Abstract:
ABSTRAK
NASIRWAN, NIM. 13 201 025 Judul Skripsi “PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN BAGI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DI KECAMATAN LIMA KAUM DI TINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM dan HUKUM POSITIF” Jurusan Ahwal Al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar,
Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah pemenuhan hak pendidikan oleh orangtua terhadap anak berkebutuhan khusus di Kecamatan Lima Kaum ditinjau dari perspektif hukum Islam dan hukum Positif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana pemenuhan hak pendidikan anak berkebutuhan khusus di Kecamatan Lima Kaum dan menganalisis pemenuhan hak pendidikan anak berkebutuhan khusus ditinjau dari perspektif hukum Islam dan hukum Positif di Kecamatan Lima Kaum.
Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian lapangan (field research), yaitu melihat kenyataan yang ada di lapangan mengenai pemenuhan hak pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di Kecamatan Lima Kaum. Adapun sumber data yang penulis gunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif, yaitu menelaah data yang diperoleh, mengklasifikasikan data dan menyusun berdasarkan kategori serta menarik kesimpulan.
Hasil penelitian yang penulis peroleh adalah pertama: pemenuhan hak pendidikan anak di Kecamatan Lima Kaum belum terlaksanakan dengan semestinya dikarenakan beberapa faktor yang menjadi penghambat bagi orangtua dalam memberikan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus baik dibidang pendidikan umum maupun dibidang pendidikan keagamaan. Bahwa yang menjadi faktor penyebab utama dari orangtua adalah kurangnya keinginan orangtua untuk memberikan hak pendidikan kepada anaknya, faktor ekonomi yang tidak memadai untuk pembiayaan sehari-hari anak disekolah dan pengontrolan anak dilingkungan sekolah. Kedua Menurut perspektif Hukum Islam dan hukum Positif pemenuhan hak pendidikan anak berkebutuhan khusus di Kecamatan Lima Kaum oleh orangtua, bahwa orangtua sudah melalaikan tentang hak seorang anak untuk memperoleh pendidikan sebagaimana yang diajarkan oleh hukum Islam dan hukum Positif bahwa tidak ada pembedaan antara anak yang berkebutuhan khusus dan anak normal, bahwa sama-sama berhak untuk mendapatkan pendidikan.