Abstract:
Negasi merupakan masalah universal yang terdapat dalam bahasa di dunia. Pengungkapannya secara gramatika berbeda karena konstituen atau pemarkah negatifnya juga berbeda, di samping sistem bahasa juga berbeda. Namun pada hakikatnya, fungsinya sama. Penelitian negasi dalam bahasa Indonesia masih sangat terbatas jumlahnya. Pada umumnya kajian masalah negasi dalam buku-buku tatabahasa Indonesia baru mengupas kulitnya, yaitu baru menyangkut inventarisasi konstituen negatif, status kekategorialan konstituen pengungkap negasi dan beberapa contoh pemakaian konstituen negatif dalam bahasa Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perilaku sintaktis konstituen negatif paduan “TANPA” berbeda dari konstituen negatif lainnya. Penggunaannya cukup produktif ditemukan dalam kalimat-kalimat bahasa Indonesia. Hal inilah yang menjadikan kajian ini menarik. Dalam kajian literatur terhadap beberapa buku tatabahasa Indonesia diketahui bahwa sebagian pakar sudah mencantumkan kata “tanpa” sebagai konstituen negatif namun belum dibahas di bawah topik pengingkaran (negasi). Berdasarkan temuan penelitian ini diketahui bahwa kata “tanpa” termasuk konstituen negatif paduan yang mengimplikasikan makna negatif. Hal ini terlihat jelas ketika KNP TANPA bergabung dengan konstituen negatif lainnya, seperti bukan, misalnya bukan tanpa pemberitahuan, yang menghasilkan makna positif. Temuan penelitian ini adalah (1) kategori sintaktis KNP ‘tanpa’ adalah PREP and KONJSUBJ; (2) fungsi sintatisnya adalah sebagai (a) KET baik berbentuk frasa maupun klausa yang menunjukkan hubungan penyerta, cara dan alat dan (b) APOSISI sebagian (partly aposition)