Abstract:
Hakiki Nurul Sukma, NIM 14 202 054, dengan judul skripsi “Penerapan Analisis 5C Terhadap Pembiayaan Murabahah Pada KJKS Sako Pasia Talang Solok Selatan”. Jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan analisis 5c terhadap pembiayaan murabahah pada KJKS Sako Pasia Talang Solok Selatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan penerapan analisis 5c terhadap pembiayaan murabahah pada KJKS Sako Pasia Talang Solok Selatan. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan (field research) yaitu metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu melalui observasi, wawancara, serta dokumentasi yang berkaitan dengan penerapan analisis 5c dan dokumentasi pada KJKS Sako Pasia Talang Solok Selatan. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah memakai metode triangulasi, lalu dilakukan penarikan kesimpulan untuk menyimpulkan semua informasi yang telah didapat. Hasil penelitian ini dalam menerapkan analisis 5C untuk menilai kelayakan calon nasabah pembiayaan yaitu Pertama, penilaian character nasabah untuk menilai watak nasabah apakah nasabah dapat dipercaya atau tidak. Dalam analisis karakter ini KJKS hanya menilai dengan cara berinteraksi serta wawancara dengan nasabah saat on the spot dilakukan. Kedua, penilaian capacity untuk menilai kemampuan nasabah dalam membayar pembiayaan dilihat dari bagaimana cara nasabah mengelola usaha sebelumnya, dan lain-lain. Namun, dalam pelaksanaannya KJKS menilai aspek capacity ini dengan cara melihat keadaan dan benda-benda yang dimiliki oleh nasabah. Ketiga, analisis capital atau penyertaan modal dapat dilihat dari semakin besar modal yang disertakan kepada KJKS, semakin besar pula keseriusan nasabah dalam mengajukan pembiayaan untuk usahanya. Namun, KJKS Sako Pasia Talang belum menerapkan penilaian untuk capital terhadap nasabah, karena menurut KJKS yang mengajukan pembiayaan adalah nasabah yang membutuhkan dana. Keempat, penilaian terhadap collateral yaitu menilai jaminan dengan cara jaminan tersebut harus melebihi jumlah pembiayaan. Di KJKS Sako Pasia Talang, penilaian jaminan ini sudah dilakukan dengan baik. Kelima, penilaian condition of economy untuk menilai kondisi perekonomian daerah saat itu apakah akan mempengaruhi usaha nasabah kedepannya atau tidak. Dan dalam penilaian mengenai kondisi perekonomian ini, KJKS tidak menganalisis secara menyeluruh, hanya memperkirakan bagaimana kondisi ekonomi masyarakat saat itu. Untuk itu, dalam penerapan analisis 5c terhadap pembiayaan murabahah, KJKS Sako Pasia Talang lebih mengutamakan penilaian terhadap aspek collateral (agunan/jaminan).