Abstract:
Manajemen kurikulum di perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) mempunyai peran strategis dalam mencapai visi penyelenggaraan pendidikan tinggi, apalagi di Indonesia yang mayoritas berpenduduk muslim. PTKIN mempunyai tanggungjawab dalam pengembangan kerukunan umat beragama dan mentransformasikan nilai-nilai Islam yang damai dan anti-radikalisme. Tujuan penelitian ini (1) perencanaan kebijakan kurikulum bagi pendidikan agama Islam berperspektif anti-radikalisme di STAIN Kudus, dan (2) isi kurikulum bagi pendidikan agama Islam berperspektif anti-radikalisme di STAIN Kudus. Metode penelitian dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan dengan teknik dokumentasi, dan keabsahan triangulasi. Analisis data secara interakstif. Hasil penelitian ini bahwa (1)kebijakan perencanaan kurikulum pada Program Studi Pendidikan Agama Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kudus dilakukan dengan penyusunan secara periodik mulai kurikulum 1997, kurikulum 2003, dan kurikulum 2008. Kurikulum dari tiga periode itu dilakukan evaluasi dan penyusunan kembali hingga melibatkan para dosen dan ahli, baik dari dalam lembaga maupun ahli dari luar. Kurikulum itu disebut kurikulum dengan pendekatan pola corelated curriculum, yaitu pendekatan dengan pola pengelompokan beberapa mata kuliah yang serumpun. Artinya, kurikulum 2008 ini tidak kurikulum yang berpendekatan dengan polasubject matter curriculum, atau pendekatan yang menekankan pada mata kuliah secara terpisah-pisah. Mata kuliah klasifikasikan menjadi 5 kelompok, yaitu mata kuliah pengembangan kepribadian (MPK), mata kuliah keilmuan dan keterampilan (MKK), mata kuliah keahlian berkarya (MKB), mata kuliah perilaku berkarya (MPB), mata kuliah berkehidupan bermasyarakat (MBB). (2)Isi kurikulum Pendidikan Agama Islam secara substansi tersebar di hampir semua mata kuliah dengan konten pada kecenderungan kurikulum dan pembelajaran yang anti-radikalisme, yaitu suatu wacana dan gerakan keislaman yang mengutamakan pendidikan dan dakwah secara damai, toleransi, mengutamakan kemanusiaan, dan menghormati perbedaan sebagai rahmat bagi semesta alam.