Abstract:
Politik yang diusung oleh Islam Ahlu as-Sunnah wa al-Jamaah (Aswaja) berprinsip (1) at-tawassuth (moderat, tengah-tengah) atau tak ekstrem (liberalis-kiri/fundamentalis-kanan), tak anti konsep bernegara memilih asas teokrasi (ketuhanan), aristokrasi (kerajaan), demokrasi (kerakyatan), atau lainnya. Kata kuncinya memenuhi aspek syu>ra (musyawarah), al-’adl (keadilan), al-musawah (kesetaraan derajat), dan al-hurriyyah (kebebasan) dengan menjaga 5 prinsip asasi manusia (al-us}u>l al-khamsah): menjaga jiwa (h}ifdzu an-nafs), agama (h}ifdzu ad-din), harta benda (h}ifdzu al-mal), identitas asal-usul/keturunan (h}ifdzu an-nasl), dan harga diri/kehormatan (h}ifdzu al-‘irdh), (2) at-tawazzun; seimbang dalam penerapan kaidah, teks, rasio, dan realitas, (3) al-i’tidal (tegak lurus) atau tak mudah terprovokasi, dan (4) at-tasamuh (menjunjung tinggi sikap toleran). Realisasi prinsip tersebut pada hakikatnya merupakan inti ajaran Islam dalam kehidupan, termasuk berpolitik. Bila terealisasi, tidak perlu memaksakan diri dalam bentuk simbolisasi ’berwarna’ kearab-araban atau kebarat-baratan. Negeri ini kaya dengan simbol, sehingga ragam simbol untuk diayomi negara yang merupakan esensi negara Bhinneka Tunggal Ika. Perbedaan itu anugerah Ilahi, kehendak Ilahi, sehingga saling menghormati di tengah perbedaan. Mengeratkan perbedaan untuk saling mengenal dan memahami sehingga saling menolong berbekal perilaku bijaksana.