Abstract:
Masyarakat Indonesia percaya bahwa dasar-dasar pendidikan multikultural telah ditetapkan oleh para pendiri bangsa, khususnya melalui pelestarian bahasa daerah dan nasional. Seiring hubungannya kedua bahasa tersebut dengan bahasa asing, konsep multikultural itu sendiri ternyata perlu didefinisikan ulang. Tulisan ini mengkaji pentingnya perspektif pengajaran bahasa asing dalam mendefinisikan ulang fenomena pendidikan multikultural. Asumsi dasar yang dibahas adalah bahwa bahasa tidak monolitis karena mengandung sejarah, budaya, dan pengetahuan masyarakat. Ketika dua bahasa berhubungan, baik itu tingkat regional atau nasional, kompetensi lintas budaya diperlukan dalam rangka menghargai perbedaan antara budaya. Kegagalan dalam memahami perbedaan pada umumnya mengarah ke konflik. Secara khusus, tulisan ini membahas pengaruh kontak bahasa, bahasa, ambivalensi budaya, kompetensi lintas budaya dalam pengajaran bahasa asing, dan hubungan antara pengajaran bahasa asing dan pendidikan multikultural.