Abstract:
RANI SEPTIANI. 2020. NIM, HES 1602022007 judul tesis
“Pelaksanaan Pembiayaan Murabahah Implan Multiguna di PT Bank
Syariah Mandiri KC Batusangkar menurut Perspektif Hukum Ekonomi
Syariah”. Program Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
Batusangkar.
Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah apakah pelaksanaan
pembiayaan Murabahah Implan Multiguna dengan memakai akad wakalah sudah
sesuai dengan Hukum Ekonomi Syariah, bagaimana pelaksanaan take over/
hiwalah di PT Bank Syariah Mandiri KC Batusangkar menurut Hukum Ekonomi
Syariah dan bagaimana pola anuitas dalam pembiayaan Murabahah Implan
Multiguna di PT Bank Syariah Mandiri Batusangkar Menurut Hukum Ekonomi
Syariah.
Jenis penelitian yang dipakai dalam penulisan tesis ini adalah penelitian
lapangan (field research), untuk mendapatkan data-data dari permasalahan yang
diteliti. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui
wawancara dan dokumendasi. Pengolahan data dilakukan secara deskriptif
kualitatif, kemudiandiuraikan serta melakukan klarifikasi terhadap aspek masalah
tertentu dan memaparkan melalui kalimat yang efektif.
Hasil penelitian yang penulis lakukan di lapangan dapat disimpulkan,
bahwa Pelaksanaan pembiayaan Murabahah Implan Multiguna di PT Bank
Syariah Mandiri KC Batusangkar semuanya memakai akad wakalah, semua
bentuk pembiayaan murabahah diwakilkan kepada nasabah untuk membeli
barang sendiri. Dalam pelaksanaan tersebut terdapat pelanggaran terhadap Perma
No. 2 Tahun 2008 mengenai jual beli, dimana ketika transaksi jual beli harusnya
barang sudah tersedia untuk pembeli. Pelaksanaan take over/ hiwalah yang
diterapkan pada PT Bank Syariah Mandiri KC Batusangkar dengan penggunakan
qard sudah sesuai dengan Fatwa DSN dan KHES. Multi akad atau 3 akad dalam
1 objek jual beli di PT Bank Syariah Mandiri sudah sesuai dengan Hukum
Ekonomi Syariah.