Abstract:
ILHAM. NIM, AS 12 201 032 judul SKRIPSI “PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN TES KESEHATAN CALON PENGANTIN (Studi Kasus Kantor Urusan Agama Kecamatan Lima Kaum)”. Jurusan Ahwal Al-Syakhsiyyah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar
Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah Pandangan Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Tes Kesehatan Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lima Kaum. Tujuan pembahasan adalah untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana pelaksanaan tes kesehatan calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lima Kaum dan untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana pandangan Hukum Islam terhadap pelaksanaan tes kesehatan calon pengantin di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lima Kaum.
Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan atau field reaserch yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang menggambarkan kejadian yang terjadi di lapangan sebagaimana adanya sesuai dengan kenyataan yang ada. Dalam melakukan penelitian ini. Penulis menggunakan sumber data. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah Kepala Kantor Urusan Agama dan pengantin yang sudah menikah. Sumber data sekunder yaitu dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tes kesehatan calon pengantin . Dalam penelitan ini sumber data skundernya yaitu Undang-Undang dan peraturan Menteri Agama.
Berdasarkan penelitian yang penulis dapatkan adalah pelaksanaan tes kesehatan calon pengantin dilakukan di puskesmas dengan rekomendasi dari Kepala Kantor Urusan Agama. Pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin yang ada di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lima Kaum Terdiri dari lima macam tes yaitu tes kehamilan, tes tetanus, tes hiv/aids, tes kusta, dan tes lepra. Setiap tes di lakukan untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan kedua belah pihak sebelum melaksanakan perkawinan, sehingga tercapainya rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah Dan Warahmah. Pelaksanaan tes kesehatan bagi calon pengantin selain bersumber dari peraturan bersama Menteri Agama dan Mentri Kesehatan Nomor 02 Tahun 1989 Tentang Imunisasi Tetanus Toxoid calon pengantin juga bersumber dari Al-Qur’an, Hadist, dan kaidah ushul Fiqh yaitu saddu zhariah. Tes yang di laksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lima Kaum sesuai dengan Hukum Agama Islam.