Abstract:
ABSTRAK MANAJEMEN PENGELOLAAN DANA ZAKAT PROFESI PADA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KOTA BUKITTINGGI Ratna Delfita, NIM 13 232 061, Manajemen Pengelolaan Dana Zakat Profesi Pada Badan Amil Zakat Nasional Kota Bukittinggi, Program Studi Ekonomi Syariah Konsentrasi Manajemen Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Adapun masalah yang diteliti dalam skripsi ini yaitu bagaimana manajemen pengelolaan dana zakat profesi yang dilakukan oleh BAZNAS Kota Bukittinggi yang merupakan salah satu BAZNAS terbaik. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penerapan manajemen dalam pengumpulan dan pendistribusian dana zakat profesi pada BAZNAS Kota Bukittinggi. Penelitian ini termasuk jenis penelitian eksploratif dengan sifat penelitian deskriptif kualitatif. Pengumpulan data penulis lakukan melalui teknik wawancara dan dokumentasi. Data yang telah dikumpulkan tersebut, dianalisis melalui tiga tahap interaktif yaitu penyusunan data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Penulis juga melakukan perpanjangan pengamatan dalam rangka mengecek kebenaran data yang diperoleh untuk menjamin keabsahan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen pengelolaan dana zakat profesi oleh BAZNAS Kota Bukittinggi belum optimal di bidang pengumpulan. Pengumpulan dapat ditingkatkan lagi mengingat potensi zakat profesi di Kota Bukittinggi yang cukup besar. BAZNAS Kota Bukittingi berkoordinasi dengan seluruh UPZ setiap SKPD, camat, serta lurah dalam pengumpulan zakat profesi.meskipun begitu, BAZNAS harus meningkatkan sosialisasi untuk meningkatkan pengumpulan dari profesi lainnya seperti advokat, kontraktor dan lain-lain. Pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat profesi di BAZNAS Kota Bukittinggi telah mengedapankan kepatuhan terhadap segala regulasi yang ditetapkan selama hal itu tidak menentang hukum syara’. Jumlah pendistribusian zakat profesi di BAZNAS Kota Bukittinggi sudah sangat baik, yaitu sekitar 90% dari total pengumpulan setiap tahunnya. Penyaluran zakat direncanakan dengan baik dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Pelaksanaan pendistribusian dilaksanakan melalui lima program yaitu Bukittinggi taqwa, Bukittinggi sehat, Bukittinggi cerdas, Bukittinggi peduli, dan Bukittinggi makmur. Pendayagunaan zakat profesi di Kota Bukittinggi pada umumnya untuk penanggulangan musibah dan pembinaan sumber daya manusia, serta pengembangan ekonomi. Pelaporan pengelolaan zakat di BAZNAS Kota Bukittinggi disesuaikan dengan standar akuntansi PSAK 109 dan sudah mengacu kepada Undang-Undang serta Peraturan Pemerintah. Standar pengawasan yang diterapkan oleh bidang pendistribusian BAZNAS Kota Bukittinggi adalah Standar Operasional Prosedur. Selain itu pengawasan dilakukan melalui monitoring dan evaluasi. BAZNAS Kota Bukittinggi menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001 2008.