Abstract:
ABSTRAK Fauziyathul Uliya Nim 13 231 029, Judul Skripsi “Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Nagari Paninjauan”. Jurusan Ekonomi Syariah Konsentrasi Akuntansi Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Permasalahan dalam penelitian ini adalah realisasi yang diharapkan belum mencapai target pemungutan pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Nagari Paninjauan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemungutan pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Nagari Paninjauan dari segi sistem pemungutan pajak. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, untuk menggambarkan fenomena yang terjadi. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara dan dokumentasi. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data realisasi PBB-P2 Nagari Paninjauan tahun 2013-2016. Teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif dengan reduksi data, penyajian data, dan verification. Dari penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa pemungutan pajak bumi dan bangunan (PBB-P2) di Nagari Paninjauan yang dilakukan menggunakan official assessment system. Pemungutan pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Nagari Paninjauan tahun 2013-2016. Pada tahun 2013 target pemungutan sebesar Rp 48.957.676 dengan realisasi yang dapat dicapai Rp 18.023.735 dengan tunggakan sebesar Rp 30.933.941. Pada tahun 2014 terget pemungutan sebesar Rp 48.957.676 dengan realisasi yang dapat dicapai Rp 10.839.536 dengan tunggakan sebesar Rp 38.118.140. Pada tahun 2015 target pemungutan sebesar Rp 48.917.774 dengan realisasi yang dapat dicapai Rp 27.621.058 dengan tunggakan sebesar Rp 21.296.716. Pada tahun 2016 terget pemungutan sebesar Rp 48.957.676 dengan realisasi yang dapat dicapai Rp 25.847.387 dengan tunggakan sebesar Rp 23.110.289. Dapat dikatakan bahwa pemungutan pajak yang dilakukan kurang terlaksana dengan baik karena target dan realisasi yang diharapkan tidak tercapai setiap tahun. Ada banyak faktor yang menyebabkan hal ini terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak seperti masyarakat yang tidak mau membayar pajak, kesalahan pendataan, karena gagal panen sehingga telat membayar pajak dan kurangnya kualitas kerja petugas pajak dalam melakukan pemungutan pajak itu sendiri.