Abstract:
KJKS BMT Al-Makmur merupakan sebuah lembaga keuangan syariah yang seluruh kegiatannya berprinsip syariah. Namun, dalam pelaporan keuangannya KJKS BMT Al-Mamur belum menerapkan laporan keuangan entitas syariah yang diatur dalam PSAK No.101. Hal ini dapat dilihat dari data yang telah diperoleh dari KJKS BMT Al-Makmur yaitu berupa laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi. Penyusunan kedua laporan tersebut belum sesuai dengan PSAK No.101 yakni pada laporan posisi keuangan BMT belum memisahkan antara kewajiban jangka pendek dengan kewajiban jangka panjang, dan pada laporan laba rugi BMT belum memisahkan antara pendapatan operasional dengan pendapatan non operasional serta beban operasional dengan beban non operasional. Sementara dalam PSAK No.101 kriteria tersebut dipisahkan penyajiannya. Selain itu, belum sesuainya laporan keuangan KJKS BMT Al-Makmur dengan PSAK No.101 juga disebabkan karena belum lengkapnya laporan keuangan yang disusun oleh KJKS BMT Al-Makmur.
Dengan demikian penelitian ini bertujuan untuk menerapkan PSAK No. 101 pada KJKS BMT Al-Makmur Nagari Cubadak agar pelaporan keuangan BMT sesuai dengan PSAK No.101 yakni suatu standar yang mengatur tentang pelaporan keuangan untuk entitas syariah. Dalam hal ini, jenis pnelitian yang penulis gunakan adalah penelitian kualitatif yaitu membandingkan antara penyajian laporan keuangan yang disusun oleh KJKS BMT Al-Makmur dengan standar penyajian laporan keuangan syariah yakni PSAK No.101. Sumber data yang penulis gunakan adalah sumber data sekunder berupa laporan keuangan yang dibuat oleh KJKS BMT Al-Makmur pada tahun 2014-2015.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa penyajian laporan keuangan yang disusun oleh KJKS BMT Al-Makmur belum sesuai dengan PSAK No.101.Agar penyajian laporan keuangan pada KJKS BMT tersebut sesuai dengan PSAK No.101 maka KJKS BMT harus melakukan beberapa penyesuaian pada laporan posisi keuangan dan laporan laba ruginya, dan juga menambahkan beberapa komponen laporan keuangan lagi yakni laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, laporan sumber dan penggunaan dana zakat, laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan serta catatan atas laporan keuangan.