Abstract:
RIKI YOLANDA PUTRA, NIM 13.204.051, Judul Skripsi ”Bisnis Pacu Anjing Dalam Perspektif Fiqih Muamalah di Jorong Kampung Tangah Nagari Pagaruyuang Kabupaten Tanah Datar” Jurusan Hukum Ekonomi Syariah(HES) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar Tahun 2018.
Pokok permasalahan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan bisnis pacu anjing yang dilakukan oleh pemilik arena pacu anjing dan peserta pacu anjing di Jorong Kampung Tangah Nagari Pagaruyuang Kabupaten Tanah Datar, dan bagaimana pandangan Fiqih Muamalah terhadap bisnis pacu anjing di Jorong di Jorong Kampung Tangah Nagari Pagaruyuang Kabupaten Tanah Datar. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisa pelaksanaan bisnis pacu anjing, untuk mengetahui dan menganalisa pandangan Fiqih Muamalah terhadap bisnis pacu anjing
Jenis penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalahfilld research(penelitian lapangan) yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatifyaitu penelitian yang mengunakan kejadian dan fenomena yang terjadi dilapangan sebagaimana adanya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sebagai sumber data pemilik arena pacu anjing, peserta bisnis pacu anjing. Teknik pengolahan data yang digunakanpada penelitian ini adalah wawancara dan observasi. Teknik analisa data dengan trigulasi.
Hasil penelitian ini adalah akad yang dilakukan dalam bisnis pacu anjing disepakati secara lisan antara pemilik arena dengan peserta pacu anjing. pemilik arena yang menentukan jumlah uang yang harus dibayarkan oleh setiap peserta yang mengikuti kegiatan pacu anjing. Menurut fiqih muamalah praktek bisnis pacu anjing di Jorong Kampuang Tangah Nagari Pagaruyung Kabupaten Tanah Datar sudah memenuhi rukun ijarah.Namun belum memenuhi syarat sah ijarah dalam segi kehalalan objeknya yaitu menggunakan binatang haram berupa babi, sehingga hukumnya dilarang (haram).