Abstract:
ARIF PUTRA ALHAFIZ, NIM 14 202 014 dengan judul skripsi “Manajemen Risiko Pembiayaan pada BMT At-Taqwa Muhammadiyah Padang Cabang Bandar Buat”. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Jurusan Perbankan Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalahbagaimana pelaksanaan manajemen risiko pembiayaan pada BMT At-Taqwa Muhammadiyah Padang Cabang Bandar Buat. Tujuan penelitiannya adalah untuk mengetahui pelaksanaan manajemen risiko pembiayaan pada BMT At-Taqwa Muhammadiyah Padang Cabang Bandar Buat. Jenis penelitian ini adalah field research dengan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan menggunakan teori Miles dan Huberman yang meliputi proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Manajemen Risiko Pembiayaan pada BMT At-Taqwa Muhammadiyah Padang Cabang Bandar Buat dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu: Pertama, identifikasi risiko pembiayaan dengan melakukan analisis 5C (character, capital, capasity, collateral, dan condition of economic) dan melihat track record nasabah melalui BI Cheking. Kedua, mengukur risiko pembiayaan dengan melakukan analisis terhadap keuangan nasabah dan melihat besar kecilnya nilai agunan yang diberikan oleh nasabah. Ketiga, memantau risiko pembiayaan dilakukan oleh BMT dengan dua cara yakni memantau melalui administatif dan memantau langsung ke lapangan. Keempat, mengendalikan risiko pembiayaan dengan menghindari risiko, reschedulling, berbagi risiko dengan pihak asuransi, eksekusi jaminan, dan terakhir dengan menyediakan dana cadangan PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif), namun selama ini dana cadangan PPAP belum pernah digunakan oleh BMT At-Taqwa Muhammadiyah Padang Cabang Bandar Buat dalam pengendalian risiko pembiayaan.
ii
Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa pelaksanaan manajemen risiko pembiayaan pada BMT At-Taqwa Muhammadiyah Padang Cabang Bandar Buat di atas belum berjalan dengan baik sehingga menyebabkan risiko pembiayaan bermasalah tidak dapat ditekan dalam dua tahun terakhir, hal ini disebabkan oleh kesalahan pegawai atau AO dalam mengidentifikasi risiko pembiayaan dan kurangnya pelaksanaan pengawasan serta pembinaan kepada nasabah oleh AO. Hal lain yang menyebabkan yaitu nasabah tidak memiliki kejujuran dalam memberikan informasi awal kepada BMT serta tidak memiliki itikad baik dalam melakukan pembayaran angsuran.