Abstract:
Abdul Aziz, 13 202 001, Judul skripsi “Pelaksanaan Produk Tabungan dengan Sistem Jemput Bola Pada BMT Al Fataya Cabang Guguak Lima Puluh Kota ” Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar, Tahun akademik 2018. Permasalahan yang Penulis teliti dalam skripsi ini adalah Bagaimana Pelaksanaan dan Efesiensi Produk Tabungan dengan Sistem Jemput Bola pada BMT Al Fataya Cabang Guguak Lima Puluh Kota. Tujuan dari penelitian ini adalah Bagaimana Pelaksanaan Produk Tabungan dengan Sistem Jemput Bola dan sistem bagi hasilnya pada BMT Al Fataya Cabang Guguak Lima Puluh Kota . Jenis penelitian adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data adalah wawancara, dan dokumentasi untuk mendapatkan data-data yang diperoleh berupa data jumlah nasabah dan jumlah total tabungan nasabah pada BMT Al Fataya cabang Guguak Lima Puluh Kota. Kemudian membaca dan menelaah, selanjutnya menganalisis data yang diperlukan dengan berbagai landasan teori dan terakhir menarik kesimpulan. Berdasarkan analisis Penulis, pelaksanaan Produk Tabungan mudharabah dengan Sistem Jemput Bola pada BMT Al Fataya pada awal diterapkannya sistem jemput bola ini sangat banyak manfaat yang dirasakan oleh nasabah khususnya nasabah funding, yang memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap jumlah nasabah. Namun dengan banyaknya jumlah tidak sebanding dengan jumlah tabungan yang ada, yaitu dalam penerapan sistem jemput bola yang ada di BMT Al Fataya cabang guguak lima puluh kota bahwa jumlah nasabahnya meningkat, namun jumlah tabungan tidak sesuai dengan jumlah nasabah yang didapat. Seperti halnya dari data perbandingan BMT Al Fataya dengan BMT An Nahl dilihat dari jumlah tabungan pada tahun 2015 BMT Al fataya memiliki jumlah nasabah sebanyak 897 orang dengan jumlah tabungan 235,435,482, sedangkan pada BMT An Nahl jumlah nasabah 189 orang dan jumlah tabungan 193,896,050. Jadi dari data perbandingan tersebut dapat disimpulkan bahwa dengan banyaknya jumlah nasabah yang didapat oleh BMT Fataya tidak sebanding dengan jumlah nasabah yang didapat oleh BMT An Nahl, yang mana BMT An Nahl mampu memiliki jumlah tabungan baik dan meningkat. Jadi dapat dikatakan penerapan sistem jemput bola yang diterapkan oleh BMT Al Fayata belum maksimal dijalankan sehingga belum mendapatkan hasil yang sesuai dengan apa yang diharapkan.