Abstract:
Penelitian ini dilakukan pada satker wilayah Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi periode 2015. Pada tahun 2015, penyampaian laporan keuangan oleh satker di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi masih terjadi keterlambatan yaitu pada bulan Juli sampai November 2015.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan keterlambatan penyampaian laporan keuangan pada satuan kerja. Faktor-faktor yang dapat menyebabkan keterlambatan penyampaian laporan keuangan satker tersebut telah ditentukan sebelumnya di penelitian ini, yaitu SDM, teknologi informasi, sarana pendukung, sistem pengendalian intern, dan aturan hukum.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian deskriptif kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari 10 orang responden yang merupakan perwakilan dari 10 satker yang pernah mengalami keterlmabatan penyampaian laporan keuangan di KPPN Bukittinggi periode 2015.
Dari hasil penelitian ini, faktor yang menyebabkan keterlambatan dominan adalah faktor SDM pada indikator latar belakang pendidikan, teknologi informasi pada indikator update aplikasi, sarana pendukung pada indikator internet, sistem pengendalian intern pada indikator rangkap jabatan, dan aturan hukum pada indikator minim pemahaman peraturan perundang-undangan. Implikasi penelitian ini terhadap satker adalah dapat meningkatkan kualitas penyampaian laporan keuangan secara tepat waktu.
Kata Kunci: Keterlambatan Laporan Keuangan, SDM, Teknologi Informasi, Sarana Pendukung, SPI, dan Aturan Hukum.