Abstract:
Dalam penulisan skripsi ini yang menjadi masalah adalah bagaimana penyajian laporan keuangan BMT Sakinah Masjid Baburrahim Nagari Batubasa Kecamatan Pariangan berdasarkan PSAK Nomor 101. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan laporan keuangan BMT Sakinah Masjid Baburrahim Nagari Batubasa Kecamatan Pariangan setelah menerapkan PSAK Nomor 101.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yaitu membandingkan antara penyajian laporan keaungan yang telah disusun oleh BMT Sakinah Masjid Baburahim Nagari Batubasa Kecamatan Pariangan dengan standar penyajian laporan keuangan syariah yaitu PSAK NO.101. Sumber data yang penulis gunakan adalah sumber data sekunder berupa laporan laba rugi dan laporan posisi keuangan yang dibuat oleh BMT Sakinah Masjid Baburrahim Nagari Batubasa Kecamatan Pariangan periode 2014-2015.
Hasil dari penelitian ini adalah BMT Sakinah Masjid Baburrahim Nagari Batubasa Kecamatan Pariangan belum menerapkan PSAK Nomor 101 untuk pelaporan keuangannya. BMT Sakinah hanya membuat dua jenis laporan keuangan, sedangkan menurut PSAK No.101 ada tujuh jenis laporan keuangan. Dari tujuh jenis laporan keuangan berdasarkan PSAK No.101 hanya empat jenis laporan keuangan yang bisa diterapkan pada BMT Sakinah, dikarenakan tidak adanya data.