Publikasi IAIN Batusangkar

FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN RAKYAT NAGARI (BPRN) DALAM PENGAWASAN PEMERINTAH DI NAGARI TANJUANGALAMKECAMATAN TANJUANG BARUKABUPATEN TANAH DATAR

Perlihatkan publikasi sederhana

dc.contributor.author INDRA YAZIR
dc.date.accessioned 2019-07-19T03:58:19Z
dc.date.available 2019-07-19T03:58:19Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2018-12-05
dc.identifier.isbn 14208012
dc.identifier.isbn 14208012
dc.identifier.issn
dc.identifier.other 02.21800271
dc.identifier.uri
dc.identifier.uri http://repo.iainbatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/12005
dc.description.abstract INDRA YAZIR. NIM 14 208 012. Judul Skripsi: Fungsi Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) dalam Pengawasan Pemerintah di Nagari Tanjuang Alam Kecamatan Tanjuang Baru Kabupaten Tanah Datar. Jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah), Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar tahun akademik 2018. Dalam penulisan skripsi ini yang menjadi fokus penelitian adalah bagaimana pelaksanaan fungsi pengawasan oleh Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) di Nagari Tanjuang Alam Kecamatan Tanjuang Baru Kabupaten Tanah Datar, dan apa kendala dalam melaksanakan fungsi pengawasan yang dihadapi oleh Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) di Nagari Tanjuang Alam Kecamatan Tanjuang Baru Kabupaten Tanah Datar. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang dilakukan di Nagari Tanjuang Alam Kecamatan Tanjuang Baru Kabupaten Tanah Datar. Penelitian ini menggunakan yuridis-sosiologis atau pendekatan empiris, yaitu pendekatan dengan melihat dan mengkaji bagaimana suatu aturan diimplementasikan di lapangan. Sumber data dari penelitian ini terdiri dari sumber data primer dan sumbar data sekunder. Sumber data primer yaitu, Wali Nagari Tanjuang Alam, Ketua BPRN, Ketua KAN, Tokoh Masyarakat Nagari, dan masyarakat Nagari Tanjuang Alam. Sedangkan sumber data sekunder dari penelitian ini terdiri dari bahan hukum sekunder dan bahan hukum primer. Bahan hukum primer terdiri dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2007 tentang PokokPokok Pemerintahan Nagari, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2008 tentang Nagari, dan Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari. Sedangkan bahan hukum primer terdiri dari buku-buku sebagai sebagai pelengkap bahan hukum primer. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan melakukan wawancara dan dokumentasi. Setelah data tersebut diperoleh selanjutnya data tersebut dianalisa menggunakan analisa kualitatif. Untuk menjamin keabsahan data yang diperoleh penulisi menggunkan metode triangulasi data. Dari penelitian yang penulis lakukan ditemukan bahwa, fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) Tanjuang Alam Kecamatan Tanjuang Baru Kabupaten Tanah Datar belum berjalan secara maksimal, dan masih terdapat kekurangan yang harus dibenahi oleh anggota BPRN dan Pemerintahan Nagari. Kendala yang dihadapi oleh BPRN Nagari Tanjuang Alam Kecamatan Tanjuang Baru Kabupaten Tanah Datar dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Nagari yaitu, masih rendahnya sumber daya manusia dari anggota BPRN, rendahnya loyalitas dan integritas anggota BPRN, masih lemahnya manajemen dan kepemimpinan BPRN, kurangnya pembinaan dari Pemerintahan Nagari dan Pemerintahan Daerah, serta kurangnya sarana dan prasarana untuk penunjang kegiatan BPRN.
dc.format Computer File
dc.language Indonesia
dc.publisher IAIN Batusangkar
dc.subject.ddc 351
dc.subject.ddc 351
dc.title FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN RAKYAT NAGARI (BPRN) DALAM PENGAWASAN PEMERINTAH DI NAGARI TANJUANGALAMKECAMATAN TANJUANG BARUKABUPATEN TANAH DATAR
dc.type Skripsi


Files in this item

Publikasi ini ada di koleksi berikut

  • Koleksi Skripsi
    Perpustakaan Prodi HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH) Repository

Perlihatkan publikasi sederhana

Cari Publikasi


Advanced Search

Lihat

Akunku