Publikasi IAIN Batusangkar

STUDI ANALISIS TERHADAP PEMBAYARAN ZAKAT HASIL MAMPIDUOI SAWAH DI TIGO BATUA SUNGAI TARAB TANAH DATAR

Perlihatkan publikasi sederhana

dc.contributor.author JUSRI MARDILA
dc.date.accessioned 2019-07-19T04:00:01Z
dc.date.available 2019-07-19T04:00:01Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2018-11-30
dc.identifier.isbn 14204027
dc.identifier.isbn 14204027
dc.identifier.issn
dc.identifier.other 02.21800241
dc.identifier.uri
dc.identifier.uri http://repo.iainbatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/12035
dc.description.abstract JUSRI MARDILA. NIM 14 204 027 Judul Skripsi “STUDI ANALISIS TERHADAP PEMBAYARAN ZAKAT HASIL MAMPIDUOI SAWAH DI TIGO BATUA SUNGAI TARAB TANAH DATAR”. Hukum Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Negeri Batusangkar Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah Studi Analisis Terhadap Pembayaran Zakat Hasil Mampiduoi Sawah di Tigo Batua Sungai Tarab Tanah Datar. Tujuan penelitian ini adalah pandangan Islam terhadap pembayaran zakat pada kepemilikan padi dalam mampiduoi sawah penentuan kepemilikan padi dalam tradisi mampiduoi sawah di Jorong Tigo Batua Nagari Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar. Jenis Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Untuk mendapatkan data dari permasalahan yang diteliti, pengumpulan data yang di gunakan adalah melalui wawancara dengan lima kelompok atau sepuluh orang masyarakat Jorong Tigo Batua. Pengolahan data adalah secara deskriptif kualitatif. Kemudian diuraikan serta melakukan klasifikasi terhadap aspek masalah tertentu dan memaparkannya melalui pernyataan yang efektif Hasil penelitian penulis adalah bahwa praktek yang dilakukan masyarakat Jorong Tigo Batua Sungai Tarab dalam menentukan kepemilikan padi dalam mampiduoi sawah adalah berdasarkan setelah dikeluarkan seluruh biaya seperti biaya upah bajak, biaya benih dan upah panen padi. Biasanya atas dasar itu dibagilah hasil sawah antara pemilik dan penggarap sesuai perjanjian. Setelah itu hasil dibagi dua antara pemilik lahan dan penggarap sawah. Maka pemilikan didasarkan atas bahagian masing-masing itu. Hasil panen yang telah dibagi dua antara pemilik lahan dan penggarap itulah yang dijadikan sebagai patokan untuk pengeluaran zakat dalam mampiduoi sawah. Adapun praktek pengeluaran zakat dalam mampiduoi sawah yang dilakukan oleh masyarakat tersebut adalah setelah dikeluarkan seluruh biaya seperti biaya panen padi dan biaya upah bajak sawah, zakat dikeluarkan oleh pemilik lahan dan penggarap.
dc.format Computer File
dc.language Indonesia
dc.publisher IAIN Batusangkar
dc.subject Zakat
dc.subject.ddc 2x4.14
dc.subject.ddc 2x4.14
dc.title STUDI ANALISIS TERHADAP PEMBAYARAN ZAKAT HASIL MAMPIDUOI SAWAH DI TIGO BATUA SUNGAI TARAB TANAH DATAR
dc.type Skripsi


Files in this item

Publikasi ini ada di koleksi berikut

Perlihatkan publikasi sederhana

Cari Publikasi


Advanced Search

Lihat

Akunku