Abstract:
Sejarah pembukuan as-Sunnah memiliki nilai sangat penting dalam kajian sumber-sumber Syari’at Islam. Peristiwa ini ada,keterkaitan antara tidak hanya sebagai bukti warisan peninggalan dalam sejarah Islam, lebih dari itu pelembagaan (pembukan) as-Sunnah merupakan landasan dalam sumber penetapan kualifikasi as-Sunnah. Melalui kualifikasi as-Sunnah
menjadi Sahih, Hasan, dan Dlaif, sangat ditentukan oleh model-model periwayatan hadits yang sudah terbukukan dalam kitab-
kitab induk al-Hadits. Model-model periwayatan dan pengajaran Hadis dari masa ke masa juga menjadi instrumen indikator “
mardud” atau “maqbul” nya suatu periwayatan hadis, karena alasan bahwa prinsip-prinsip periwayatan hadis oleh para perawi setidaknya diketahui melalui peristiwa aktivitas Pembukuan atau Pelembagaan as-Sunnah. Momentum gerakan Pembukuan as-Sunnah memunculkan petunjuk model pengajaran Syari’at Islam seacara kultural, dan memberi penentu tentang periodisasi perjalanan format sumber Syari’at Islam. Sehingga dari aspek Syari’ah bahwa Pelembagaan dan Pembukuan as-Sunnah ada keterkaitan dengan penentuan nilai-nilai otentifikasi sumber-sumber Syari’at Islam, setidaknya ada tujuh fase periode dan masing-masing memiliki format unsur karakter sekaligus nilai penting dalam penetapan kedudukan as-Sunnah, baik berupa Sunah Qauliah Fi’liah dan Taqririah bahkan Qaul dan Atsar Shahabat. Juga melalui Pelembagaan dan Pembukuan menjadikan tumbuhnya aktivitas keilmuan terutama dibidang Hadits (Ulum al-Hadits) disamping mendorong timbulnya lembaga Ijtihad dari generasi ke genarasi berikut.