Fakultas | Ekonomi dan Bisnis Islam |
Jurusan | AKUNTANSI SYARIAH |
Kode Matakuliah | EBI206 |
Nama Matakuliah | Ushul Fikih |
Semester | 1 |
SKS | 3 sks |
Pengampu Perkuliahan | DODON ALFIANDER, SULASTRI CANIAGO, M.Ag. |
Peserta Perkuliahan | 1630402036 - FIKRI WAHYUDI, 1730403103 - WAHYU HIDAYAT, 1730406019 - SRI MAIHASTUTI, 2030403001 - AGUNG FAJAR SAM SIREGAR, 2030403002 - AKHLI FIKRI, 2030403003 - ALDI MIFTAHUL HUDA, 2030403004 - ANANDA ADDRYAN PRATAMA, 2030403005 - ANISA DAYANTI, 2030403006 - ANNISA SAFITRI, 2030403007 - APRISA ANGGRAINI, 2030403008 - ARDINA AGUSTIA, 2030403009 - BUNGA CHANTIKA, 2030403010 - DARA ATIKAH, 2030403011 - DELMETA SARI, 2030403012 - DEWI RORO AMIATI, 2030403013 - DIKI ARLANDA, 2030403014 - DINI SEPRIANTI, 2030403015 - DINI WULANDARI, 2030403016 - ERIXTRA LAVENRA, 2030403017 - EVA EKA SUSANTI, 2030403018 - FAJRI OKTA TRI MILENIAWAN, 2030403019 - FANI JUNITA, 2030403020 - FAUZIAH AULIA, 2030403021 - FEBRI HANDIKA, 2030403022 - FITRI MARISA, 2030403023 - FRANSISCA AULIA PUTRI, 2030403024 - FUJI RAHMA LESTARI, 2030403025 - GIO ELFANDI, 2030403026 - GITA FAUZIA PUTRI, 2030403027 - GITA PUTRI DWI YUNI, 2030403028 - GULFA KAIROH, 2030403029 - HABIB ALRIZKI, 2030403030 - HAFIDH IHSAN, 2030403031 - HANIF PANGESTU, 2030403032 - HUMAIRATUL ZIKRA, 2030403033 - IBRAHIM, 2030403034 - IMAM SAHPUTRA, 2030403035 - INTAN NURDIANA PUTRI, 2030403036 - ITRA LELI, 2030403037 - JULIANTO FANDRA |
Mata kuliah ini merupakan mata kuliah metodologi hukum dalam fiqh Islam. Bahasan dan kajiannya amat penting untuk mengetahui alasan, dalil, kaidah-kaidah, dan argumentasi ketentuan hukum dalam fiqh. Secara umum, mata kuliah ini berisikan pengantar dan sejarah pertumbuhan dan perkembangan ushul fiqh, sumber/dalil hukum Islam, al-ahkam al-syar’iyyah, ijtihad dan metode-metodenya, serta kaidah-kaidah ushuliyyah lughawiyah dan tasri’iyyah. Sebagai pelengkap dalam kajian ushul fiqh, juga berisikan materi tentang kaidah-kaidah fiqhiyyah.
Setelah mengikuti mata kuliah Ushul Fiqh, mahasiswa dapat menjelaskan dan mengaplikasikan metodologi pengistinbathan hukum Islam berdasarkan kepada sumber/dalil-dalil hukum Islam, kaidah-kaidah ushuliyyah, dan kaidah-kaidah fiqhiyyah.
Minggu ke | Indikator Capaian Pembelajaran | Bahan Kajian | Metode Pembelajaran | Pengalaman Belajar | Waktu Pembelajaran | Tugas dan Penilaian | Sumber Belajar |
---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | - | 1. Mahasiswa mengetahui dan memahami RPS Ushul Fiqh 2. Mahasiswa mengetahui dan memahami cara penilaian dan bobotnya 3. Mahasiswa mengetahui dan memahami metode pembelajaran dan tugas individual dan kelompok |
Ceramah/ Tutorial Kelas online dan diskusi melalu e-campus, Group WA, google class room dan google meet |
- Ceramah - Diskusi online |
- Tutorial menggunakan google meet 1 x 50 Menit - belajar mandiri untuk memahami RPS dan mencari referensi 2 x 50 menit |
- | Gambaran umum dan kontrak perkuliahan - RPS - Sistem penilaian - Metode pembelajaran - Materi |
2 | 1. Kerapian sajian 2. Bahan Rujukan 3. Ketepatan, Kelengkapan dan ketajaman analisis dalam membedakan antara ushul Fiqh, Fiqh dan Qawaidh Fiqh |
1. Mahasiswa mampu membedakan Ushul Fiqh dengan Fiqh dan Qawaid al-Fiqhiyyah | Kelas online dan diskusi melalu e-campus, Group WA, google class room dan google meet | - Diskusi online - Mencari materi secara online dengan menggunakan aplikasi e-learning dan membuat resume tentang konsep dasar Ushul Fiqh |
- Belajar materi menggunakan google meet 1 x 50 Menit - Belajar mandiri dengan tugas Terstruktur 2 x 50 menit |
Membuat resume materi tentang Konsep dasar ushul fiqh dan perbedaannya dengan fiqh dan qawaid fiqh | Konsep Dasar Ushul Fiqh a. Menjelaskan pengertian, latar belakang, dan objek Fiqh/Ushul Fiqh b. Menjelaskan tujuan mempelajari Fiqh dan Ushul Fiqh c. Membedakan Ushul Fiqh dengan Fiqh serta Qawaid al-Fiqhiyah |
3 | 1. Kerapian sajian 2. Bahan Rujukan 3. Ketepatan, Kelengkapan dan ketajaman analisis dalam menganalisis sejarah pertumbuhan dan perkembangan ushul fiqh pada setiap periodesasinya |
Mahasiswa mampu menganalisis sejarah pertumbuhan ushul fiqh mulai dari periode Nabi sampai periode Kebangkitan Kembali | Kelas online dan diskusi melalu e-campus, Group WA, dan google class room | Menyimak, Mengamati, Mendi- Diskusi online - Mencari materi secara online dengan menggunakan aplikasi e-learning dan membuat resume tentang Sejarah Pertumbuhan dan perkembangan ushul fiqh skusikan, dan Menjawab soal |
- Information search dan diskusi menggunakan e-campus dan google class room 2 x 50 Menit - Belajar mandiri dengan tugas Terstruktur 1 x 50 menit membuat resume |
Membuat resume materi tentang Sejarah pertumbuhan dan perkembangan ushul fiqh | Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Ushul Fiqh a. Mendiskripsikan pada periode Nabi SAW. b. Mendiskripsikan pada periode Sahabat c. Mendiskripsikan pada periode Sighâr Sahâ-bah/Tabi’în d. Mendiskripsikan pada periode keemasan/pembukuan (tadwin) e. Mendiskripsikan pada periode stagnasi/jumud f. Mendiskripsikan pada periode kebangkitan |
4 | Ketepatan dalam menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan sumber dan dalil hukum Islam | Mahasiswa mampu menganalisis sumber/dalil utama dalam hukum Islam | Kelas online dan diskusi melalu e-campus, Group WA, dan google class room | - Diskusi online - Menjawab soal-soal quis melalui google form |
- Information search dan diskusi menggunakan e-campus dan google class room 2 x 50 Menit - Belajar mandiri dengan menjawab quis 1 x 50 menit |
Menjawab soal-soal quis melalui google form | - Al-Qur`ân sebagai sumber/dalil hukum Islam a. Mendefenisikan al-Qur`ân b. Mendiskripsikan kedudukan/kehujjahannya c. Memahami dalalah al-Quran terhadap hukum, kejelasan maknanya, dan penjelasannya terhadap hukum - Sunnah sebagai sumber/dalil hukum Islam a. Mendefenisikan Sunnah b. Mendiskripsikan kedudukan/kehujjahannya c. Menguraikan macam-macam Sunnah d. Menjelaskan fungsi Sunnah terhadap al-Quran |
5 | 1. Kerapian sajian 2. Bahan Rujukan 3. Ketepatan, Kelengkapan dan ketajaman analisis dalam menjelaskan al-ahkam al-syar’iyyah |
Mahasiswa mampu menganalisis al-Ahkam al-Syar’iyyah dan implikasinya dalam perbuatan manusia (mukallaf) | Kelas online dan diskusi melalu e-campus, Group WA, google class room, Cloud X, dan google meet | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soa- Diskusi online - Mencari materi secara online dengan menggunakan aplikasi e-learning dan membuat resume tentang al-ahkam al-syar’iyyah l |
- Information search dan diskusi menggunakan e-campus dan google class room 1 x 50 Menit - Belajar materi - menggunakan google meet 1 x 50 Menit - Belajar mandiri dengan tugas Terstruktur 1 x 50 menit |
Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan meMembuat resume materi tentang al-Ahkam al-Syar’iyyahnyebutkan..., dan lain sebagainya | Al-Ahkam al-Syar’iyyah a. Mengetahui Hukum syara’ b. Menjelaskan Hâkim c. Menjelaskan Mahkûm Fih/Bih d. Menjelaskan Mahkûm Alaih e. Memahami Ahliyyah |
6 | Menjawab soal-soal quis melalui google form | Mahasiswa mampu merumuskan ijtihad sebagai dalil hukum Islam dan mengaplikasikan metode ijtihad sebagai dalil dalam menetapkan hukum Islam | Kelas online dan diskusi melalu e-campus, Group WA, dan google class room | - Diskusi online - Menjawab soal-soal quis melalui google form |
- Information search dan diskusi menggunakan e-campus dan google class room 2 x 50 Menit - Belajar mandiri dengan tugas menjawab quis 1x 50 menit |
Ketepatan dalam menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan ijtihad dan ijma’ | - Ijtihad a. Mendefenisikan Ijtihad b. Menjelaskan dasar hukum dan Kehujjahannya c. Merumuskan objek Ijtihad, syarat-syarat, dan tingkatan mujtahid, d. Menjelaskan pembagian/ bentuk-bentuk/macam-macam Ijtihad - Ijma’ sebagai dalil hukum Islam a. Mendefenisikan Ijma’ b. Menjelaskan dasar hukum dan Kehujjahannya c. Menjelaskan tingkatan Ijma’ d. Mengaplikasikan Ijma’ di zaman kontemporer |
7 | Menjawab soal-soal quis melalui google form | Mahasiswa mampu mengaplikasikan Metode Qiyas dan maslahah mursalah dalam menetapkan hukum Islam |
Kelas online dan diskusi melalu e-campus, Group WA, dan google class room | - Diskusi online - Menjawab soal-soal quis melalui google form |
- Information search dan diskusi menggunakan e-campus dan google class room 2 x 50 Menit - Belajar mandiri dengan menjawab quis 1 x 50 menit |
Ketepatan dalam menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan sumber dan dalil hukum Islam | Qiyas sebagai dalil hukum Islam a. Mendefenisikan Qiyas b. Menjelaskan dasar hukum c. Mendeskripsikan kedudukan/kehujjahannya d. Menguraikan rukun dan syarat Qiyâs e. Menjelaskan macam-macam Qiyâs f. Mengetahui cara-cara mencari ‘illat (masâlik al-‘illah) Maslahah Mursalah sebagai dalil hukum Islam a. Mendefenisikan Mashlahah Mursalah b. Menjelaskan dasar hukum c. Menguraikan syarat-syaratnya d. Mendeskripsikan kedudukan/kehujjahannya e. Mengaplikasikannya di zaman kontemporer |
8 | Menjawab soal-soal quis melalui google form | Mahasiswa mampu mengaplikasikan Metode ‘urf dan sadd al-zari’ah dalam menetapkan hukum Islam | Kelas online dan diskusi melalu e-campus, Group WA, dan google class room | - Diskusi online - Menjawab soal-soal quis melalui google form |
- Information search dan diskusi menggunakan e-campus dan google class room 2 x 50 Menit - Belajar mandiri dengan menjawab quis 1 x 50 menit |
Ketepatan dalam menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan sumber dan dalil hukum Islam | - ‘Urf Sebagai dalil hukum Islam a. Mendefenisikan ‘Urf b. Menjelaskan dasar hukum c. Menjelaskan macam-macamnya d. Mendeskripsikan kedudukan/kehujjahannya e. Menguraikan kaidah-kaidah fiqh tentang ‘urf f. Mengapresiasi implikasi perubahan ‘urf - Sadd al-Zariah sebagai dalil hukum Islam a. Mendefenisikan Sadd al-Zari’ah b. Menjelaskan dasar hukum c. Mendeskripsikan kedudukan/kehujjahannya d. Menjelaskan macam-macam & tingkatannya e. Mengaplikasikannya di zaman kontemporer |
9 | - | UTS | Mengerjakan Soal UTS | - | 3 x 50 menit | - | |
10 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang ... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 3 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
11 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang ... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 3 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
12 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang ... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 3 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
13 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang ... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 3 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
14 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang ... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 3 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
15 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang ... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 3 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
16 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | 16 : UAS | Mengerjakan soal UAS | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 3 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya |
Artefak perkuliahan Matakuliah: EBI206-Ushul Fikih (3 SKS), Semester: 1 20-AKSYA-A, Dosen : DODON ALFIANDER, SULASTRI CANIAGO, M.Ag., Ruang: FEBI 3.5, Hari: Senin, 09.45 s.d 12.15, Tahun Akademik: 2020/2021, Jurusan: AKUNTANSI SYARIAH
Semua hak cipta dilindungi oleh Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar