Abstract:
Artikel ini menelaah dasar-dasar normatif demokrasi dalam al-Qur’an. Selain itu, juga mencoba membandingkan antara syura dan demokrasi dalam tataran definitif. Kajian ini berangkat dari perdebatan di antara kalangan intelektual Muslim tentang hubungan Islam dan demokrasi. Perdebatan ini menghasilkan tiga pandangan, yaitu: pertama, hubungan simbiosis-mutualisme, bahwa hubungan antara Islam dan demokrasi adalah saling membutuhkan dan saling mengisi; kedua, hubungan antagonistik, bahwa Islam bertentangan dengan demokrasi yang datang dari dunia Barat; ketiga, hubungan reaktif-kritis atau resiprokal-kritis, yaitu menerima adanya hubungan antara Islam dan demokrasi, tetapi dengan memberikan catatan kritis. Dalam pandangan ini, Islam memiliki nilai-nilai etis yang melandasi demokrasi, seperti tertuang dalam prinsip al-‘adalah (keadilan), al-musawah (persamaan), dan asy-syura (musyawarah). Dalam al-Qur’an, ada beberapa ayat yang bisa dijadikan landasan normatif ketiga prinsip dasar demokrasi ini. Dengan demikian, demokrasi sama sekali tidak bertentangan dengan al-Qur’an. Justru al-Qur’an memberikan landasan moral dalam membangun sistem demokrasi.