Abstract:
Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah minat bertransaksi masyarakat Nagari Lima Kaum dengan Lembaga Keuangan Syariah. Apakah masyarakat Nagari Lima Kaum berminat untuk bertransaksi dengan Lembaga Keuangan Syariah serta apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi minat masyarakat Nagari Limo Kaum terhadap Lembaga Keuangan Syariah merupakan suatu hal yang perlu diteliti.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui minat bertransaksi masyarakat Nagari Limo Kaum dengan Lembaga Keuangan Syariah serta untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi minat masyarakat Nagari Limo Kaum terhadap Lembaga Keuangan Syariah
Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif deskriptif, yaitu untuk mengetahui minat bertransaksi masyarakat Nagari Limo Kaum dengan Lembaga Keuangan Syariah. Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini diperoleh dari wawancara dan angket.
Berdasarkan penelitian yang telah penulis lakukan di Nagari Limo Kaum, maka dapat disimpulkan bahwa sebagian besar masyarakat Nagari Limo Kaum minatnya tinggi untuk bertransaksi di Lembaga Keuangan Syariah karena banyak yang menjawab “setuju”. Disamping itu masih ada sebagian masyarakat yang minatnya sedang karena menjawab “ragu-ragu” yang disebabkan karena kurang mengerti dengan informasi mengenai produk-produk dan sistem bagi hasil di Lembaga Keuangan Syariah tersebut. Namun ada sebagian masyarakat Nagari Limo Kaum yang sedikit menjawab “tidak setuju” atas pernyataan yang diberikan dengan demikian minat masyarakat tersebut untuk bertransaksi dengan Lembaga Keuangan Syariah rendah. Faktor-faktor yang memperngaruhi minat masyarakat Nagari Limo Kaum terhadap Lembaga Keuangan Syariah antara lain letak Lembaga Keuangan Syariah tersebut serta pelayanan dari pihak Lembaga Keuangan Syariah khususnya dengan sistem jemput tabungan kerumah-rumah lebih membantu dan meringankan masyarakat untuk bertransaksi.