Fakultas | Syariah |
Jurusan | HUKUM EKONOMI SYARIAH |
Kode Matakuliah | IBS101 |
Nama Matakuliah | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
Semester | 1 |
SKS | 3 sks |
Pengampu Perkuliahan | DRA. IRMA SURYANI, MH., REZI TRI PUTRI |
Peserta Perkuliahan | 2030202001 - ADIP FERIANTO, 2030202002 - ADITIYA RAHMAT, 2030202003 - AFDAL WISNO, 2030202004 - AFRINALDI SAPUTRA, 2030202005 - AHMAD IQBAL, 2030202006 - AHMAD OMAR FAYYADH, 2030202007 - AMELIA ZAHRA, 2030202008 - ANDRI RISNA DINI, 2030202009 - ARDIANSYAH, 2030202010 - AYUNDA FITRI, 2030202011 - AZZAHRA PUTRI MALIZA, 2030202012 - BAYU SEPTIA PUTRA, 2030202013 - CHERRY MAHARANI PUTRI, 2030202014 - DEFINTA APRILIA, 2030202015 - DELA DAMAYANTI, 2030202016 - DHEA RAHMA PUTRI, 2030202017 - DIKA ARIFA PUTRI, 2030202018 - DWI FRISKA SEPTIANI, 2030202019 - ELSA FLORENDA, 2030202020 - FATIHATUL RISKA, 2030202021 - FAUZA, 2030202022 - FELLI OKTA FIANI, 2030202023 - GINA ERWITA, 2030202024 - HILDA RUSLI, 2030202025 - IHSAN PEPRIANDA, 2030202026 - INSANUL FIKRI, 2030202027 - INTAN PUTRI AYUNDA, 2030202028 - KELVIN RAMA ADITYA, 2030202029 - KURNIA PUTRI |
Mata kuliah ini membahas tentang kecakapan dan kemampuan penguasaan pengetahuan kewargaan (civic knowledge) yang terkait dengan materi inti yaitu demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat madani (civil society). Kecakapan dan kemampuan sikap kewargaan (civic dispositions) seperti pengakuan keragaman. Kecakapan dan kemampuan mengartikulasikan kemampuan kewargaan (civic skills) seperti kemampuan berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan publik, kontrol terhadap pelaksanaan kebijakan publik penyelenggara negara dan pemerintahan.
Mahasiswa mampu menanamkan prinsip demokrasi bagi terwujudnya masyarakat madani, mengembangkan masyarakat menjadi demokratis, kemampuan mendapatkan kepercayaan dari rakyat (masyarakat), mengembangkan kearifan diri (self wisdom) dalam menggunakan kepercayaan yang diberikan masyarakat melalui transfer pembelajaran (transfer learning), pengalihan nilai (transfer of values), dan pengalihan prinsip-prinsip (transfer of principles).
Minggu ke | Indikator Capaian Pembelajaran | Bahan Kajian | Metode Pembelajaran | Pengalaman Belajar | Waktu Pembelajaran | Tugas dan Penilaian | Sumber Belajar |
---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Mahasiswa mampu memahami gambaran umum mata kuliah, kontak kuliah seta bobot penilaian dan penugasan | Gambara umum matakuliah dan kontrak kuliah | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 3 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | gambaran umum mata kuliah dan kontak perkuliahan | |
2 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | KONSEP DASAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN dan KONSEP NEGARA BERKEADABAN | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 3 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
3 | Mahasiswa mampu a. Memahami pengertian, tujuan, fungsi dan ruang lingkup konstitusi dalam kehidupan kenegaraan b. Menjelaskan urgensi konstitusi dalam kehidupan kenegaraan c. Menerima pentingnya konstitusi dalam sebuah negara d. Menjelaskan klasifikasi konstitusi e. Memahami sejarah dan perkembangan konstitusi f. Menganalisa pola kerja lembaga kenegaraan pasca amandemen UUD 1945 g. Menganalisa tata urutan perundang-undangan Indonesia dalam konstitusi menjelaskan dan mendikusikan .... |
Pembahasan tentang Peranan Konstitusi dan Tata Perundang-undangan dalam Kehidupan Bernegara | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 3 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan a. Memahami pengertian, tujuan, fungsi dan ruang lingkup konstitusi dalam kehidupan kenegaraan b. Menjelaskan urgensi konstitusi dalam kehidupan kenegaraan c. Menerima pentingnya konstitusi dalam sebuah negara d. Menjelaskan klasifikasi konstitusi e. Memahami sejarah dan perkembangan konstitusi f. Menganalisa pola kerja lembaga kenegaraan pasca amandemen UUD 1945 g. Menganalisa tata urutan perundang-undangan Indonesia dalam konstitusi |
||
4 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang peranan Konstitusi dan Tata Perundang-Undangan dalam Kehidupan Bernegara | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 3 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan a. Memahami pengertian, tujuan, fungsi dan ruang lingkup konstitusi dalam kehidupan kenegaraan b. Menjelaskan urgensi konstitusi dalam kehidupan kenegaraan c. Menerima pentingnya konstitusi dalam sebuah negara d. Menjelaskan klasifikasi konstitusi e. Memahami sejarah dan perkembangan konstitusi f. Menganalisa pola kerja lembaga kenegaraan pasca amandemen UUD 1945 g. Menganalisa tata urutan perundang-undangan Indonesia dalam konstitusi |
||
5 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang ... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 3 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
6 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang ... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 3 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
7 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang ... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 3 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
8 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | 8 : UTS | Mengerjakan soal UTS | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 3 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | |
9 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang ... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 3 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
10 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang ... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 3 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
11 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang ... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 3 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
12 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang ... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 3 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
13 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang ... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 3 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
14 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang ... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 3 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
15 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang ... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 3 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
16 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | 16 : UAS | Mengerjakan soal UAS | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 3 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya |
Artefak perkuliahan Matakuliah: IBS101-Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (3 SKS), Semester: 1 20-HES-A, Dosen : DRA. IRMA SURYANI, MH., REZI TRI PUTRI, Ruang: SYA.3, Hari: Senin, 07.15 s.d 09.44, Tahun Akademik: 2020/2021, Jurusan: HUKUM EKONOMI SYARIAH
Semua hak cipta dilindungi oleh Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar