Abstract:
Pendidikan bertujuan membentuk sikap dan perilaku menuju manusia yang beradab. Sistem pendidikan yang hanya menekankan pada transfer of knowledge, menjadikan pendidikan tidak lagi bermakna dan memberikan efek positif bagi peserta didik. Pedidikan kurang menyentuh sisi humanisme yang pada akhirnya mengembangkan sikap pluralisme sebagai fondasi pemikiran multikulturalisme. Model pendidikan agama seperti ini hanya akan menciptakan peserta didik menjadikan “abdullah” yang hanya saleh secara individual. Paham pluralisme dan multikulturalisme yang saat ini telah menjadi komoditas bidang politik akan terus bergulir dalam ranah pendidikan nasional, termasuk pendidikan agama Islam yang secara integral bagian dari sistem pendidikan nasional. Kebijakan pemerintah tentang pemberlakuan kurikulum KTSP yang meniscayakan penyelenggaraan pendidikan yang berorientasi pada potensi daerah dan nilai-nilai budaya lokal. Kebijakan ini tidak terlepas dari munculnya kesadaran para tokoh dan pemimpin negeri ini bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat majemuk dan heterogen. Oleh karena itu, tidak mungkin membangun negeri ini tanpa mempedulikan nilai-nilai pluralitas dan multikultural yang terdapat dalam masyarakat.