Abstract:
Gustina Utari, NIM. 1630401075, Judul Skripsi: “Strategi Penyelesaian Pembiayaan Murabahah Bermasalah Pada Bank Nagari Syariah Batusangkar”. Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar tahun Akademik 2020. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Apa saja yang menjadi penyebab munculnya pembiayaan Murabahah bermasalah di Bank Nagari Syariah Batusangkar dan strategi penyelesaian pembiayaan Murabahah bermasalah tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari wawancara dengan pihak pada Bank Nagari Syariah Batusangkar, dan data sekunder yaitu data yang diperoleh dari laporan pembiayaan Bank Nagari Syariah Batusangkar. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian yang penulis lakukan tentang Strategi Penyelesaian Pembiayaan Murabahah Bermasalah Pada Bank Nagari Syariah Batusangkar, penyebab terjadinya terjadinya pembiayaan Murabahah bermasalah pada Bank Nagari Syariah Batusangkar yaitu penyebab dari bank itu sendiri dan penyebab dari nasabah tersebut. Strategi penyelesaian pembiayaan Murabahah Bermasalah pada Bank Nagari Syariah Batusangkar yaitu terdiri dari beberapa yaitu penagihan secara rutin, pemberian Surat Peringatan (SP 1 s/d 3),silaturrahmi ke nasabah dan membicarakan apa permasalahan nasabah tersebut dan solusi yang akan diambil, , melakukan R3 (restructuring, rescheduling, reconditioning),jika masih terjadi pembiayaan bermasalah oleh nasabah dan tidak bisA di selamatkan lagi maka dilakukan penarikan agunan.