Abstract:
Maqa>s}id al-Qur’a>n menjadi mata kuliah yang cukup urgen dalam prodi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) maupun Swasta. Karena proses penafsiran yang mengabaikan dimensi ‘maqa>s}id’ (tujuan atau sesuatu yang dinyatakan teks secara implisit maupun eksplisit) sama dengan memperlakukan teks al-Qur’an sebagai teks yang mati tanpa ruh. Sebab teks selalu terbentuk dalam ruang-ruang sosial dan diskursus-wacana (khit}a>b) yang kompleks. Tugas penafsir bukan hanya mampu manggali makna harfiyah teks, tetapi mampu menangkap ‘maksud’ yang melampaui apa yang dikatakan teks (al-mant}u>q bih). Maka dengan menggali dimensi maqa>s}id, penafsiran al-Qur’an akan menjadi hidup, produktif dan dinamis, sehingga tidak terkungkung dalam bingkai tekstualisme. Jargon al-Qur’an sebagai kitab yang shalih likulli zama>n wa maka>n, relevan pada setiap waktu dan tempat, menuntut kreativitas penafsir untuk melakukan pembaharuan pemahaman agama dalam menghadapi tantangan perubahan, melalui proses ijtihad kreatif. Sebab sikap mengabaikan kriteria rasional dan kebutuhan terhadap keselarasan antara pemahaman keagamaan dan kesimpulan rasional merupakan pelanggaran terhadap tanggung jawab agama. Masalahnya adalah bagaimana seorang mufassir dapat menjaga sikap moderasi dalam menafsirkan teks? Di sinilah eksistensi Maqa>s}id al-Qur’a>n akan menemukan relevansinya