Abstract:
Dalam rangka melaksanakan penilaian autentik yang baik, guru hendaknya memahami secara jelas tujuan pembelajaran yang ingin dicapai. Untuk itu, guru harus bertanya pada dirinya sendiri, khususnya berkaitan dengan : (1) Pengetahuan, sikap dan keterampilan apa yang akan dinilai, (2) Fokus penilaian akan dilakukan, misalnya, berkaitan dengan pengetahuan sikap dan keterampilan, dan (3) Tingkat pengetahuan apa yang akan dinilai, seperti ingatan, pemahaman, penerapan, analisis, menilai maupun menciptakan. Untuk itu sebelum melakukan penilaian terlebih dahulu menentukan alat ukur yang tepat untuk mengukur kompetensi apa yang hendak dinilai. Alat ukur atau instrumen yang digunakan untuk memperoleh informasi hasil belajar dapat berupa tes maupun non tes. Tes biasanya digunakan untuk mengukur hasil belajar dalam ranah kognitif dan keterampilan sederhana sedangkan non tes biasanya digunakan untuk mengukur proses dan hasil belajar dalam aspek afektif dan psikomotor. Informasi hasil belajar yang terkumpul perlu diolah untuk kemudian diambil kesimpulan. Untuk mengolah hasil belajar itu sendiri terdapat dua pendekatan yang sering digunakan yaitu Penilaian Acuan Norma (PAN) dan Penilaian Acuan Patokan (PAP). Pemahaman terhadap konsep dasar penilaian dalam pembelajaran merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru maupun calon guru. Dengan menelaah hasil penilaian seorang pendidik dapat mengetahui sejauh mana keberhasilan proses pembelajarannya, atau justru sebaliknya. Sehingga informasi ini penting sebagai umpan balik (feed back) terhadap proses pembelajaran. Umpan balik inilah yang akan dijadikan tolak ukur untuk memperbaiki proses pembelajaran selanjutnya. Untuk itu penulis memberikan sedikit gambaran dengan penyusunan buku ini tanpa bermaksud menggurui apa yang sebenarnya telah banyak diketahui oleh para praktisi pendidikan terutamanya guru yang telah terbiasa dengan istilah pengukuran, penilaian dan evaluasi, dan bahkan telah mengaplikasikannya secara nyata di dalam proses pembelajarannya.