Abstract:
RAHMI FITRI, NIM 1630401139 (2016), Judul Skripsi “Implementasi Pembiayaan Produk Kepemilikan Rumah(KPR) pada BPR Syariah Al-Makmur Pokan Komih Limbanang Kabupaten Limapuluh Kota”. Jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Batusangkar (IAIN) Batusangkar, 2020. Fokus penelitian ini adalah implementasi produk KPR yang dilakukan oleh BPR Syariah Al-Makmur Pokan Komih Limbanang Kabupaten Limapuluh Kota. Permasalahan penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan pembiayaan produk KPR oleh BPR Syariah Al-Makmur Pokan Komih Limbanang Kabupaten Limapuluh Kota jika ditinjau dari pembelian rumah, pembangunan rumah dan renovasi rumah dan apa saja kendala yang dihadapi BPR Syariah Al-Makmur dalam pelaksanaan produk KPR. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pembiayaan produk KPR oleh BPR Syariah Al-Makmur jika ditinjau dari pembelian rumah, pembangunan rumah dan renovasi rumah, dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi BPR Syariah Al-Makmur dalam pelaksanaan produk KPR. Jenis penelitian adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penulisan skripsi ini adalah wawancara dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini adalah Manejer Sumber Daya Insani (SDI), Acount Officer (AO) dan dokumentasi-dokumentasi yang mendukung penelitian penulis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pembiayaan produk KPR pada BPR Syariah Al-Makmur dapat dilihat dari pembelian rumah, pembangunan rumah dan renovasi rumah. Pembelian rumah BPRS Al-Makmur dilakukan dengan cara kerjasama dengan developer dan jaminan yang dijaminkan nasabah adalah Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah yang dibeli. Pembangunan rumah BPRS AlMakmur dilakukan dengan cara bekerjasama dengan toko bangunan, jaminan yang dijaminkan nasabah adalah sertifikat tanah yang akan dibangun rumah, dan pencairan dana dilakukan secara bertahap. Renovasi rumah dilakukan BPRS Al-Makmur dengan cara bekerjasama dengan toko bangunan, jaminan yang dijaminkan yaitu sertifikat tanah atau BPKB mobil, dan pencairan dana bertahap jika nasabah melakukan pembiayaan lebih dari Rp 20.000.000. Kendala yang dihadapi BPR Syariah Al-Makmur dalam pelaksanaan pembiayaan KPR dilihat dari faktor internal adalah minimnya sumber daya insani yang berlatar belakang pendidikan lembaga keuangan syariah, kurangnya promosi produk KPR BPR Syariah Al-Makmur kepada masyarakat dan hal ini mengakibatkan belum banyak produk KPR dikenal oleh masyarakat, tingginya margin yang ditetapkan oleh BPR Syariah Al-Makmur, ada beberapa nasabah yang mengajukan permohonan pembiayaan kekurangan DP (Dont Payment) atau uang muka dari nasabah. Faktor eksternal adalah Persaingan antar bank dan terjadinya musibah pada jaminan nasabah.