Abstract:
Latifah Hannum, NIM.1730203039 judul Skripsi “Sumpah Presiden dan Wakil Presiden Dalam Perspektif Hukum Tata Negara Islam” Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negri (IAIN) Batusangkar.
Dalam Hukum Tata Negara Islam, baiat merupakan konteks pelantikan dan sumpah setia yang dilakukan Umat Kepala Negara yang telah diterapkan sejak zaman Rasulullah. Baiat juga merupakan suatu media pemersatu dukungan umat baik dalam hal politik maupun yang lainnya. Ia mengalami perubahan dalam praktek sejarah Islam hingga saat ini. Konsep legitimasi dalam Sumpah Jabatan berkaitan dengan sikap masyarakat terhadap kewenangan Kepala Negara, artinya apakah masyarakat menerima atau mengakui seorang pemimpin untuk melaksanakan keputusan yang mengikat masyarakat setelah pemimpin tersebut disahkan melalui pengucapan sumpah jabatannya.
Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) untuk mendapatkan data-data dari permasalahan yang penulis teliti. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah kegiatan mencari dan mencatat data yang dilakukan oleh peneliti untuk menghimpun informasi yang relevan terkait dengan topik atau masalah yang akan atau sedang diteliti. Dari penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa di Negara Indonesia baiat dilakukan oleh pemimpin terpilih kepada rakyatnya dalam bentuk sumpah jabatan kemudian dilantik secara resmi oleh suatu lembaga untuk mengesahkan jabatan yang diamanahkan kepada pemimpin tersebut, sebaliknya pada masa Rasulullah hingga masa Khulafa Rasyidin bahwa baiat dilakukan dari rakyat kepada pemimpin yang terpilih untuk mengucapkan janji setia. Terkait dengan pelaksanaan tersebut baiat atau sumpah setia dalam Hukum Tata Negara Islam masih relevan dengan kondisi politik di Indonesia saat ini.