Publikasi IAIN Batusangkar

KEDUDUKAN UANG PASKOT DALAM SEWA MENYEWA RUMAH MENURUT UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN FIQH MUAMALAH DI PERUMAHAN ELINA MALANA PONCO

Perlihatkan publikasi sederhana

dc.contributor.author IBNUR RAZI
dc.date.accessioned 2021-06-10T02:42:23Z
dc.date.available 2021-06-10T02:42:23Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2021-05-31
dc.identifier.isbn
dc.identifier.isbn 13 204 022
dc.identifier.issn
dc.identifier.other 02.22100169
dc.identifier.uri
dc.identifier.uri https://drive.google.com/uc?export=view&id=1JKbXqZnkA3x_kGLSEJ7WdWcsXxJ0e6Fc
dc.description.abstract IBNUR RAZI, NIM, 13 204 022 judul Skripsi “KEDUDUKAN UANG PASKOT SEWA MENYEWA RUMAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN FIQH MUAMALAH DI PERUMAHAN ELINA MALANA PONCO”, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Pokok permasalahan dalam SKRIPSI ini adalah bagaimana praktek sewa menyewa rumah yang memakai sistem uang paskot pada perumahan elina di malana, serta bagaimana tinjauan undang-undang perlindungan konsumen dan fiqh muamalah terhadap uang paskot dalam sewa menyewa rumah di perumahan elina di Malana? Metode penelitian yang penulis lakukan adalah metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian field research (penelitian lapangan) yang bersifat kualitatif. dengan teknik pengambilan data melalui wawancara. Sumber data primer terdiri dari pemilik kontrakan dan para penyewa yang pernah dan sedang melakukan kontrak sewa menyewa di Perumahan Elina di Malana. Analisis data yang dilakukan dengan metode deskriptif yaitu menghimpun sumber-sumber data yang berkaitan dengan masalah yang diteliti, membahas masalah-masalah yang diajukan, menginterprestasikan berdasarkan pandangan pakar sehingga terpecah masalah, kemudian menarik kesimpulan akhir terhadap praktik sewa menyewa rumah yang memakai sistem uang Paskot pada Perumahan Elina di Malana Ponco. Hasil penelitian yang sudah penulis lakukan dalam pelaksanaan akad atau perjanjian sewa menyewa rumah di Perumahan Elina, Pertama pemilik perumahan meminta uang muka atau uang paskot kepada penyewa sebagai tanda bukti kesungguhan untuk menyewa rumah di perumahan tersebut. Alasan uang paskot diminta oleh pemilik perumahan adalah untuk menjaga agar penyewa tidak beralih ke tempat sewa rumah lainnya. Uang paskot dimaksudkan sebagai pengikat si penyewa dengan pemilik rumah untuk melanjutkan perjanjian sewa menyewa. Kedua pelaksanaan perjanjian sewa menyewa rumah dilakukan dengan dua bentuk yaitu uang paskot di awal perjanjian dan uang paskot digabungkan dengan uang sewa menyewa. Menurut Undang-undang perlindungan konsumen terhadap praktik sewa menyewa rumah di Perumahan Elina Malana penyewa tidak mampu melindungi diri dari kejadian kurangnya informasi dari pemilik perumahan atas objek sewa dan harga sewa yang ditawarkan karena perjanjian hanya dengan lisan oleh karena itu penyewa tidak bisa menuntut apabila adanya resiko terburuk dari perjanjian dan uang paskot yang diberikan. Ketiga Menurut fiqh muamalah akad sewa menyewa rumah yang dilakukan di Perumahan Elina sudah sesuai dengan fiqh muamalah akan tetapi untuk ketentuan uang panjar dikategorikan belum memenuhi kriteria uang panjar dalam Islam.
dc.format Computer File
dc.language Indonesia
dc.publisher IAIN Batusangkar
dc.subject Sewa Menyewa
dc.subject.ddc 2X4.223
dc.subject.ddc 2X4.223
dc.title KEDUDUKAN UANG PASKOT DALAM SEWA MENYEWA RUMAH MENURUT UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN FIQH MUAMALAH DI PERUMAHAN ELINA MALANA PONCO
dc.type Skripsi


Files in this item

Publikasi ini ada di koleksi berikut

Perlihatkan publikasi sederhana

Cari Publikasi


Advanced Search

Lihat

Akunku