Publikasi IAIN Batusangkar

KEKUASAAN KEHAKIMAN PADA MASA KHULAFA AL-RASYIDIN PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA ISLAM

Perlihatkan publikasi sederhana

dc.contributor.author HAGI MAFRIADI
dc.date.accessioned 2021-11-02T07:44:54Z
dc.date.available 2021-11-02T07:44:54Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2021-08-26
dc.identifier.isbn NIM:1730203031
dc.identifier.isbn
dc.identifier.issn
dc.identifier.other 02.22100542
dc.identifier.uri
dc.identifier.uri https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/h/batusangkar/wkVohjSLYU7fJSEgLXC0diXlx4Yc618.pdf
dc.description.abstract Hagi Mafriadi. NIM 1730203031. Judul Skripsi: Kekuasaan Kehakiman Pada Masa Khulafa Al-Rasyidin Perspektif Hukum Tata Negara Islam. Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana landasan khulafa al- rasyidin dalam melaksanakan kekuasaan kehakiman perspektif hukum tata negara Islam. Pembahasan ini untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana landasan khulafa al-rasyidin dalam melaksanakan kekuasaan kehakiman perspektif hukum tata negara Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library Research). Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dimana penelitian yang penulis lakukan dengan cara mengumpulkan informasi dan bahan dengan bantuan referensi yang ada di perpustakaan seperti buku-buku, bahan penelitian sebelumnya yang sejenis, jurnal yang berkaitan dengan pokok kajian penelitian yaitu Landasan khulafa al-rasyidin dalam melaksanakan kekuasaan kehakiman menurut hukum tata negara Islam. Sehingga penelitian yuridis normatif pada penelitian ini fokus pada hukum tata negara Islam. Teknik Pengumpulan bahan yang penulis gunakan adalah dengan mencari dan mencatat bahan untuk menghimpun informasi yang relevan terkait dengan topik atau masalah yang penulis teliti. Pengolahan bahan kualitatif yang dilakukan dengan mengumpulkan bahan yang telah didapat lalu dianalisis kemudian diambil kesimpulan secara sistematis. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa landasan khulafa al-rasyidin dalam melaksanakan kekuasaan kehakiman adalah berlandaskan pada Al-Quran, kemudian apabila tidak terdapat dalam Al-Quran berlandaskan pada Sunnah Rasulullah SAW, lalu apabila tidak terdapat dalam Sunnah khulafa al-rasyidin bermusyawarah dengan sahabat terkait pernahkah Rasulullah SAW memutuskan persoalan serupa hingga bermusyawarah mengenai penyelesaian persoalan tersebut kemudian mendapatkan kesepakatan yang menjadikan keputusan atau disebut dengan ijtihad.
dc.format Computer File
dc.language Indonesia
dc.publisher IAIN Batusangkar
dc.subject Hukum Islam-Ketatanegaraan
dc.subject.ddc 2X4.71
dc.subject.ddc 2X4.71
dc.title KEKUASAAN KEHAKIMAN PADA MASA KHULAFA AL-RASYIDIN PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA ISLAM
dc.type Skripsi


Files in this item

Publikasi ini ada di koleksi berikut

Perlihatkan publikasi sederhana

Cari Publikasi


Advanced Search

Lihat

Akunku