Abstract:
Ilma Poka Saputra, NIM 15301100056, Judul Skripsi “Pengetahuan Tenaga Pendidik Pondok Pesantren Syekh Muhammad Djamil Jaho Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar Tentang Bank Syariah)”. Jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar, 2021. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah tenaga pendidik Pondok Pesantren Syekh Muhammad Djamil Jaho sebagian sudah menjadi nasabah di bank syariah tetapi lebih banyak menggunakan bank konvensional. Hal ini bertolak belakang dengan syariat Islam yang mengharamkan riba. Jadi, penulis ingin melihat bagaimana pengetahuan tenaga pendidik Pondok Pesantren Syekh Muhammad Djamil Jaho Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar tentang bank syariah, terutama mengenai regulasi bank syariah, produk, dan akad-akadnya. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan dan mendeskripsikan bagaimana pengetahuan tenaga pendidik Pondok Pesantren Syekh Muhammad Djamil Jaho Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar tentang bank syariah, terutama mengenai regulasi bank syariah, produk, dan akad-akadnya. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research) dengan metode kualitatif, untuk mendapatkan data-data dari permasalahan yang diteliti. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik penjamin keabsahan data dalam penelitian ini yaitu dengan menggunakan triangulasi sumber, kemudian dilakukan penarikan kesimpulan untuk menyimpulkan semua informasi yang telah didapat Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pertama pengetahuan tenaga pendidik Pondok Pesantren Syekh Muhammad Djamil Jaho tentang regulasi bank syariah sangat minim dan berada pada tingkatan paling rendah yaitu tahu (know). Hanya 6 orang (27.27 %) dari 22 tenaga pendidik sekedar tahu, menyebutkan dan menyatakan bahwa bank syariah itu berdasarkan prinsip syariah tanpa mengandung unsur riba. Kedua pengetahuan tenaga pendidik Pondok Pesantren Syekh Muhammad Djamil Jaho berada pada tingkatan paling rendah yaitu tahu (know). Hanya 4 orang (18.18%) dari 22 tenaga pendidik sudah berada pada tahap tingkatan pengetahuan yang ketiga yaitu aplikasi. Keempat tenaga pendidik tersebut sudah mengaplikasikan produk-produk bank syariah tersebut, sehingga mereka tahu tentang produk-produk bank syariah. Ketiga pengetahuan tenaga pendidik Pondok Pesantren Syekh Muhammad Djamil Jaho berada pada tingkatan paling rendah yaitu tahu (know). Hanya 5 orang (22.72%) dari 22 tenaga pendidik sudah berada pada tahap tingkatan pengetahuan yang ketiga yaitu aplikasi, kelima tenaga pendidik tersebut sudah mengaplikasikan akad-akad bank syariah tersebut, sehingga mereka tahu tentang akad-akad bank syariah.