Abstract:
ABSTRAK
Hengki Saputra. Nim 1730201013 (2021). Judul skripsi : WALIMATUL ‘URSY DI RUMAH GADANG MENURUT PANDANGAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Nagari Abai Kecamatan Sangir Batang Hari Kabupaten Solok Selatan). Ahwal al-Syakhshiyyah, Fakultas Syariah,institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar.
Pokok permasalahan dalam SKRIPSI ini adalah walimatul ‘ursy di rumah gadang di Nagari Abai Kecamatan Sangir Batang Hari Kabupaten Solok Selatan. Tujuan pembahasan ini untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana proses pelaksanaan tradisi walimatul ‘ursy di rumah gadang di Nagari Abai Kecamatan Sangir Batang Hari Kabupaten Solok Selatan dan untuk menganalisis pandangan Hukum Islam terhadap proses pelaksanaan tradisi walimatul ‘ursy di rumah gadang di Nagari Abai Kecamatan Sangir Batang Hari Kabupaten Solok Selatan.
jenis penelitian lapangan (Field Research), dengan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan sosiologis yaitu penelitian yang menggambarkan kejadian dan fenomena yang terjadi di lapangan sebagaimana adanya sesuai dengan kenyataan tentang walimatul ‘ursy di rumah gadang menurut pandangan hukum islam (studi kasus di Nagari Abai Kecamatan Sangir Batang Hari Kabupaten Solok Selatan). Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui wawancara dan dokumentasi. Pengolahan data yang dilakukkan secara deskriptif kualitatif, kemudian diuraikan serta melakukan klasifikasi terehadap aspek masalah tertentu dan memaparkan melalui kalimat efektif.
Hasil penelitian penulis adalah walimatul ‘ursy di rumah gadang merupakan suatu tradisi yang dilakukan dengan syarat dan ketentuan yang telah berlaku, sedangkan untuk melaksanakannya harus mendapatkan izin dari datuak yang memimpin suku tersebut dan dari Datuak Empat Belas maka walimatul ‘ursy di rumah gadang dapat dilakukan selama tujuh hari tujuh malam,dan juga untuk menjalin silahturahmi dan menghormati kedua keluarga mempelai, yang mana pelaksanaannya dimulai dari peminangan, rapat atau musyawarah yang dilakukan kedua keluarga, dan walimatul ‘ursy di rumah gadang. Sedangkan menurut hukum islam tradisi melakukan walimatul ‘ursy di rumah gadang tersebut masuk kepada kategori sesuatu hal yang baik yang merupakan simbol kondisi mempelai dan keluarga mampelai, maka dapat digolongkan kepada maslahah.