Abstract:
Dinamika permasalahan hukum Islam setiap saat berkembang, dan memerlukan solusi setiap persoalan yang ada. Buku yang berjudul Fikih Kontemporer Isu Isu Kesehataan ini membahas tentang perekembagan fikih, pembaharuan fikih, transplantasi organ tubuh, operasi plastik, transfusi darah, euthanasia, keluarga berencana, ineseminasi buatan, cloning, bank sperma, bank asi ditinjau dari aspek yuridis, filosofis, sosiologis, ekonomis, dan medis. Buku ini bersumber dari al-Quran, Hadis, kumpulan ijtihad para sahabat dan ijtihad para ulama-ulama terkemuka serta undang-undang yang berlaku. Sebagian besar permasalahan seperti dimaksud di atas tergolong persolaan baru yang belum pernah terjadi pada zaman Nabi sehingga sulit ditemukan hukumya secara definitif di dalam al-Quran ataupun hadis, sedangkan disisi lain jawaban hukum dari persoalan tersebut sangat dinantikan. Pada saat kondisi seperti itu, maka ijtihad sebagai sumber hukum alternatif setelah al-Quran dan Hadis memiliki peran stategis dalam kepastiannya untuk memberikan pemecahan hukum dari berbagai persoalan fikih kontemporer yang terus berkembang.