Abstract:
Mia Dwi Setiawahyu, NIM 1730301006 (2022). Judul Skripsi: ”Kecurangan dalam Jual Beli Menurut al-Qur`an Perspektif Tafsir al-Munir”. Jurusan Ilmu al-Qur`an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Pokok permasalahan dalam Skripsi ini adalah seorang pedagang yang jujur, transparan terhadap barang yang ditawarkan, tidak menaikkan harga terlalu tinggi kepada pihak pembeli, maka seseorang tersebut akan mendapatkan keberkahan hidup dan derajat yang tinggi di dunia dan di akhirat dengan para nabi. Namun kecurangan dalam hal jual beli masih ada ditemui pedagang yang memperlihatkan yang bagus dan menyembunyikan yang cacat, hal ini dapat mendatangkan mudharat bagi setiap barang yang dijual berbeda kualitasnya, sejatinya seorang Muslim sudah mengetahui bahwa perbuatan ini merupakan perbuatan yang dilarang oleh agama. Tujuan penelitian ini adalah: (1) untuk mendeskripsikan dan menganalisa bentuk-bentuk kecurangan dalam jual beli menurut Tafsir al-Munir, (2) untuk mendeskripsikan dan menganalisa faktor-faktor penyebab kecurangan dalam jual beli menurut Tafsir al-Munir, dan (3) untuk mendeskripsikan dan menganalisa dampak kecurangan dalam jual beli bagi masyarakat dalam Tafsir al-Munir. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan metode analisis Tafsir Tematik atau Maudhu’i dan studi tokoh. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah ayat-ayat al-Qur`an yang berkaitan dengan kecurangan dalam jual beli dalam kitab Tafsir al-Munir dan al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu karangan Wahbah az-Zuhaili. Sedangkan sumber data sekunder merupakan hasil-hasil penelitian atau teoritisi yang orisinil, berupa buku-buku, jurnal-jurnal, dan artikel yang berhubungan dengan al-Munir dan kecurangan dalam jual beli. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah dengan mengunakan langkah-langkah metode Tafsir Tematik atau Maudhu’i dan studi tokoh. Pengolahan data dilakukan dengan mengklasifikasikan ayat tentang kecurangan dalam jual beli, kemudian diolah dan digali penafsirannya dengan mengacu kepada kitab Tafsir al-Munir dan al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu dan penulis paparkan dengan bahasa yang efektif. Dari penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa bentuk-bentuk kecurangan dalam jual beli dalam kitab Tafsir al-Munir karangan Wahbah az-Zuhaili yaitu: (1) kecurangan dalam takaran dan timbangan dan (2) kecurangan dalam mengucapkan kesaksian palsu dalam hukum. Berdasarkan Tafsir al-Munir karya Wahbah az-Zuhaili. Berdasarkan Tafsir al-Munir karangan Wahbah az-Zuhaili dampak kecurangan bagi masyarakat yaitu: (1) orang yang celaka, (2) pembinasaan di dunia ataupun azab akhirat di neraka, dan (3) orang yang merugi