Abstract:
Weka Nofita Sismi, NIM 1830203088. Judul Skripsi “Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Dalam Perspektif Hukum Tata Negara Islam” Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Institut Agama Islam (IAIN) Batusangkar. Tahun 2022 Pokok Permasalahan dalam Skripsi ini adalah pandangan hukum tata negara Islam terhadap peraturan pemerintah pengganti undang-undang di Indonesia. Tujuan pembahasan ini mengetahui pandangan hukum tata negara Islam mengenai argumentasi pembentukan Perppu dan kewenangan kepala negara dalam mengeluarkan perppu, Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian kepustakaan (library research), untuk mendapatkan bahan-bahan dari permasalahan yang diteliti, teknik pengumpulan bahan yang penulis gunkan adalah bersumber dari bahan primer yaitu buku-buku dan bahan skunder yaitu melalui jurnal-jurnal karya tulis ilmiah dan pustaka/literatur yang terkait. Teknik analisa dilakukan secara kualitatif dengan cara content analisis yang menganalisis bahan yang dijadikan referensi, kemudian dikaitkan dengan proses pengambilan kesimpulan (deduktif). Penelitian ini menunjukan bahwa pandangan hukum tata negara Islam mengenai argumentasi pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang adalah sejalan dengan prinsip-prinsip pembentukan hukum dalam Islam. dan menurut hukum tata negara Islam kepala negara memiliki kewenangan dalam mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang sebagaimana diatur dalam hukum tata negara Islam, Khalifah memilik kewenangan untuk membuat peraturan yang tidak ditetapkan dalam Al-Qur’an dan Hadist demi mencapai kemaslahatan sehingga keadaan darurat dapat diatasi, kekosongan hukum dapat diisi dan prosedur pembentukan hukum dapat diperpendek.