Publikasi IAIN Batusangkar

TITIK TEMU ANTARA VOTING DAN SYURA DALAM PEMILIHAN PEMIMPIN DI INDONESIA PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA ISLAM

Perlihatkan publikasi sederhana

dc.contributor.author SRIMADONA
dc.date.accessioned 2022-05-19T08:43:39Z
dc.date.available 2022-05-19T08:43:39Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2022-02-15
dc.identifier.isbn NIM:1630203064
dc.identifier.isbn
dc.identifier.issn
dc.identifier.other 02.22200413
dc.identifier.uri
dc.identifier.uri https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/h/batusangkar/YS5vCPRsosUvSIZu9ujhpR0xtB34c.pdf
dc.description.abstract Srimadona. NIM 1630203064. Judul Skripsi: Titik Temu Antara Voting Dan Syura Dalam Pemilihan Pemimpin Di Indonesia Perspektif Hukum Tata Negara Islam. Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana Kedudukan Voting dan Syura Berdasarkan konsep Ketatanegaraan di Indonesia dan Islam dan bagaimana titik temu antara voting dan syura dalam pemilihan pemimpin di Indonesia perspektif Hukum Tata Negara Islam. Pembahasan ini untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana titik temu antara voting dan syura dalam pemilihan pemimpin di Indonesia perspektif Hukum Tata Negara Islam. Jenis penelitaian ini adalah penelitian kepustakaan (library Research). Metode yang digunakan adalah Yuridis Normatif. Yuridis Normatif berupa prilaku Hukum. Pokok kajian adalah prilaku masyarakat dalam tata cara memilih seseorang pemimpin negara. Sehingga penelitian yuridis Normatif berfokus pada tata cara pemilihan seorang pemimpin, asas-asas, dan doktrin hukum. teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah kegiatan mencari dan mencatat data yang dilakukan oleh peneliti untuk menghimpun informasi yang relavan terkait dengan topik atau masalah yang akan atau sedang diteliti. Pengolahan data kualitatif yang dilakukan secara interaktif terus menerus sampai dirasa cukup. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam negara yang menganut sistem politik demokrasi, voting digunakan untuk mengambil keputusan negara yang sangat penting antara lain untuk memilih wakil-wakil rakyat atau untuk memilih pemimpin negara yang baru. voting dapat dilakukan apabila tidak tercapai musyawarah mufakat maka bisa dilakukan dengan pemungutan suara (Voting). Dalam Islam syura berarti musyawarah yang mana dalam pengambilan keputusan keputusan harus bermusyawarah. Di Indonesia syura terdapat di dalam pancasila sila ke-4 yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. yang mana permusyawaratan adalah suatu tata cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan atau memutuskan suatu hal berdasarkan kehendak rakyat. Di dalam pemilihan pemimpin voting dan syura kedua-duanya sama-sama di pakai dalam pengambilan keputusan dalam menentukan suatu pilihan. Sebenarnya voting itu adalah musyawarah karena sebelum melakukan voting terlebih dahulu melakukan musyawarah agar hasil keputusan dapat disetujui oleh semua anggota musyawarah. Islam mengenal Syura dan Islam juga Megenal voting buktinya pada masa pemerintahan Umar bin Khatab pernah terjadi pengambilan keputusan melalui voting karena tidak mencapai kesepakatan bersama diantara anggota musyawarah. Pelaksanaan voting ini terjadi dalam penyelesaian kasus tanah Sawad di wilayah Irak.
dc.format Computer File
dc.language Indonesia
dc.publisher IAIN Batusangkar
dc.subject Hukum Islam-Ketatanegaraan
dc.subject.ddc 2x4.71
dc.subject.ddc 2x4.71
dc.title TITIK TEMU ANTARA VOTING DAN SYURA DALAM PEMILIHAN PEMIMPIN DI INDONESIA PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA ISLAM
dc.type Skripsi


Files in this item

Publikasi ini ada di koleksi berikut

Perlihatkan publikasi sederhana

Cari Publikasi


Advanced Search

Lihat

Akunku