Perlihatkan publikasi sederhana
dc.contributor.author | IRMA RESKA WATI | |
dc.date.accessioned | 2022-05-19T08:44:08Z | |
dc.date.available | 2022-05-19T08:44:08Z | |
dc.date.copyright | ||
dc.date.issued | 2022-02-15 | |
dc.identifier.isbn | NIM:1730203035 | |
dc.identifier.isbn | ||
dc.identifier.issn | ||
dc.identifier.other | 02.22200415 | |
dc.identifier.uri | ||
dc.identifier.uri | https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/h/batusangkar/71zhAzuScXywzpdVR8vXqGIGETBCppf.pdf | |
dc.description.abstract | ABSTRAK Irma Reska Wati. NIM 1730203035. Judul Skripsi : “Kriteria Pemimpin di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 169 dan Relevansinya dengan Pandangan Imam Al Mawardi”. Program Sarjana Hukum Tata Negara (Siyasah) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Pokok permasalahan dalam SKRIPSI ini adalah kriteria pemimpin di Indonesia berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 169 dan relevansinya dengan pandangan Imam Al Mawardi. Tujuan pembahasan ini untuk mengetahui dan menjelaskan persamaan serta perbedaan antara kriteria pemimpin menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 169 dengan pandangan Imam Al Mawardi dan bagaimana analisis terhadap komparasi dari kriteria pemimpin dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dengan pandangan Imam Al Mawardi. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian kepustakaan (Library research), untuk mendapatkan data-data dari permasalahan yang diteliti. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah dengan cara menelusuri bahan di internet dan kepustakaan berupa bahan dari buku, naskah undang- undang, artikel, jurnal, naskah akademik undang-undang dan literatur lainnya. Pengelolaan data dilakukan secara kualitatif dengan pendekatan komparatif, kemudian diuraikan serta melakukan klasifikasi terhadap aspek masalah tertentu dan memaparkan melalui kalimat yang efektif. Dari penelitian yang penulis lakukan ditemukan dan disimpulkan bahwa syarat pemimpin dalam Pasal 169 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 dengan syarat yang dikemukakan oleh Pandangan Imam Al Mawardi memiliki persamaan dan perbedaan. Dari beberapa persamaan seperti sama-sama berlaku adil, memiliki gagasan yang mampu membuatnya memimpin dan mengarahkan rakyat, dan mampu secara jasmani dan rohani memimpin Negara. Akan tetapi memiliki banyak perbedaan. Perbedaan disini terlihat dari Pasal 169 yang menuangkan lebih detail. Sedangkan Imam Al Mawardi menetapkan syarat calon pemimpin hanya secara garis besar. Sehingga syarat pada Pasal 169 dengan pandangan Imam Al Mawardi memiliki beberapa syarat yang relevan dengan pemerintahan di Indonesia. Karena syarat yang dikemukakan oleh Imam Al Mawardi untuk Negara Islam. Namun Indonesia bukanlah Negara Islam melainkan Negara kebangsaan yang menegakkan persamaan hak atas seluruh rakyatnya. Karena Indonesia memiliki beragam ras, suku, agama dan kebudayaan. | |
dc.format | Computer File | |
dc.language | Indonesia | |
dc.publisher | IAIN Batusangkar | |
dc.subject | Hukum Islam-Ketatanegaraan | |
dc.title | SYARAT KRITERIA PEMIMPIN DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 PASAL 169 DAN RELEVANSINYA DENGAN PANDANGAN IMAM AL MAWARDI | |
dc.type | Skripsi |