Publikasi IAIN Batusangkar

SYARAT KRITERIA PEMIMPIN DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 PASAL 169 DAN RELEVANSINYA DENGAN PANDANGAN IMAM AL MAWARDI

Perlihatkan publikasi sederhana

dc.contributor.author IRMA RESKA WATI
dc.date.accessioned 2022-05-19T08:44:08Z
dc.date.available 2022-05-19T08:44:08Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2022-02-15
dc.identifier.isbn NIM:1730203035
dc.identifier.isbn
dc.identifier.issn
dc.identifier.other 02.22200415
dc.identifier.uri
dc.identifier.uri https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/h/batusangkar/71zhAzuScXywzpdVR8vXqGIGETBCppf.pdf
dc.description.abstract ABSTRAK Irma Reska Wati. NIM 1730203035. Judul Skripsi : “Kriteria Pemimpin di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 169 dan Relevansinya dengan Pandangan Imam Al Mawardi”. Program Sarjana Hukum Tata Negara (Siyasah) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Pokok permasalahan dalam SKRIPSI ini adalah kriteria pemimpin di Indonesia berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 169 dan relevansinya dengan pandangan Imam Al Mawardi. Tujuan pembahasan ini untuk mengetahui dan menjelaskan persamaan serta perbedaan antara kriteria pemimpin menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 169 dengan pandangan Imam Al Mawardi dan bagaimana analisis terhadap komparasi dari kriteria pemimpin dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dengan pandangan Imam Al Mawardi. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian kepustakaan (Library research), untuk mendapatkan data-data dari permasalahan yang diteliti. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah dengan cara menelusuri bahan di internet dan kepustakaan berupa bahan dari buku, naskah undang- undang, artikel, jurnal, naskah akademik undang-undang dan literatur lainnya. Pengelolaan data dilakukan secara kualitatif dengan pendekatan komparatif, kemudian diuraikan serta melakukan klasifikasi terhadap aspek masalah tertentu dan memaparkan melalui kalimat yang efektif. Dari penelitian yang penulis lakukan ditemukan dan disimpulkan bahwa syarat pemimpin dalam Pasal 169 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 dengan syarat yang dikemukakan oleh Pandangan Imam Al Mawardi memiliki persamaan dan perbedaan. Dari beberapa persamaan seperti sama-sama berlaku adil, memiliki gagasan yang mampu membuatnya memimpin dan mengarahkan rakyat, dan mampu secara jasmani dan rohani memimpin Negara. Akan tetapi memiliki banyak perbedaan. Perbedaan disini terlihat dari Pasal 169 yang menuangkan lebih detail. Sedangkan Imam Al Mawardi menetapkan syarat calon pemimpin hanya secara garis besar. Sehingga syarat pada Pasal 169 dengan pandangan Imam Al Mawardi memiliki beberapa syarat yang relevan dengan pemerintahan di Indonesia. Karena syarat yang dikemukakan oleh Imam Al Mawardi untuk Negara Islam. Namun Indonesia bukanlah Negara Islam melainkan Negara kebangsaan yang menegakkan persamaan hak atas seluruh rakyatnya. Karena Indonesia memiliki beragam ras, suku, agama dan kebudayaan.
dc.format Computer File
dc.language Indonesia
dc.publisher IAIN Batusangkar
dc.subject Hukum Islam-Ketatanegaraan
dc.title SYARAT KRITERIA PEMIMPIN DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 PASAL 169 DAN RELEVANSINYA DENGAN PANDANGAN IMAM AL MAWARDI
dc.type Skripsi


Files in this item

Publikasi ini ada di koleksi berikut

Perlihatkan publikasi sederhana

Cari Publikasi


Advanced Search

Lihat

Akunku