Abstract:
ABSTRAK Qonita Fadilla Islami. NIM 1730203058. Judul Skripsi: “Sistem Pemerintahan Presidensial Di Indonesia Menurut Perspektif Siyasah Dusturiyah”. Jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Batusangkar, Tahun 2022. Penulisan dalam skripsi ini, yang menjadi pokok permasalahannya adalah mengkaji tentang penerapan sistem pemerintahan presidensial di Indonesia serta pandangan menurut perspektif Siyasah Dusturiyah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui serta menganalisis penerapan sistem pemerintahan presidensial di Indonesia serta pandangan dari segi perspektif Siyasah Dusturiyah. Jenis penelitian yang penulis gunakan merupakan penelitian hukum normatif atau library research. Yaitu penelitian hukum yang membahas permasalahan tentang Analisis sistem pemerintahan presidensial di Indonesia menurut Perspektif Siyasah Dusturiyah. Penelitian hukum normatif ini menggunakan tipologi kualitatif yang merupakan hasil penelusuran dari bahan kepustakaan tersebut yang dianalisis secara komprehensif terkait Analisis sistem pemerintahan presidensial di Indonesia menurut Perspektif Siyasah Dusturiyah. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, yaitu Al-Qur’an dan Undang-Undang Dasar 1945. Teknik pengumpulan data yaitu Penelusuran Kepustakaan untuk memperoleh data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, dan bahan hukum sekunder Dan mengumpulkan data mengenai suatu hal atau variabel tertentu yang berupa catatan, buku, surat kabar, artikel dan lain sebagainya.Teknik ini dilakukan dengan cara mencari, mencatat, menginventarisasi, menganalisis dan mempelajari data-data yang berupa bahan- bahan pustaka yang berkaitan serta dengan cara menelaah sumber-sumber kepustakaan tersebut. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa Konstitusi dalam sistem presidensial yang dianut dalam sistem presidensial di Indonesia saat ini memunculkan banyak pertanyaan mengenai sistem pemerintahan yang dianut di Indonesia banyak sistem yang dikembangkan berdasarkan sistem presidensial seperti contohnya dalam pemilihan umum, Indonesia juga msih menganut beberapa corak parlementer seperti sistem multipartai. Pemerintahan yang menganut sistem pemerintahan presidensial cenderung menempatkan Presiden pada posisi yang kuat sebagai kepala pemerintahan. Dengan kemurnian dari sistem pemerintahan presidensial tersebut, ternyata dalam perjalanannya sistem pemerintahan presidensial tidak sesuai dalam menjalankan roda kepemerintahan. Sistem Pemerintahan Siyasah Dusturiyah Islam merupakan agama yang komprehensif yang dapat mengatur seluruh sendi kehidupan manuasia, tidak hanya dalam masalah individual namun termasuk dalam masalah kenegaraan.