Abstract:
Ranti Sanju, NIM 1630402090, judul skripsi “ANALISIS KONTRIBUSI DAN EFEKTIFITAS PENERIMAAN PAJAK RESTORAN PADA PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2016-2022”. Jurusan Ekonomi Syariah, Kosentrasi Akuntasi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai kontribusi dalam penerimaan pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah di Kabupaten Tanah Datar dari tahun 2016-2020 dimana kontribusinya sangat kurang terhadap pendapatan asli daerah namun realisasi penerimaan pendapatan asli daerah dari tahun 2016 yang sebesar Rp. 118.971.143.693 meningkat hingga realisasinya mencapai Rp. 172.812.022.623 pada tahun 2017. Efektifitas penerimaan pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah di Kabupaten Tanah Datar dari tahun 2016-2020. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi penerimaan pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Tanah Datar dari tahun 2016 sampai dengan 2020 dan efektifitas penerimaan pajak restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tanah Datar dari tahun 2016 sampai dengan 2020. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (Field Research) dengan pendekatan kuantitatif. Dalam metode analisis data penulis menggunakan data analisis yaitu data penerimaan pajak restoran, rasio efektivitas pajak restoran, rasio kontribusi Pajak restoran terhadap total penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Data hasil penelitian tersebut akan dianalisis dengan menggunakan alat analisis yang terdiri dari analisis kontribusi dan analisis efektifitas. Dari hasil analisis data menunjukkan bahwa Kontribusi penerimaan pajak restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Tanah Datar mengalami naik turun, namun lebih cenderung ke turun dari pada naik. Pada tahun 2016 kontribusi sebesar 1,43%, pada tahun 2017 kontribusi sebesar 1,09%, pada tahun 2018 kontribusi sebesar 2,16%, pada tahun 2019 kontribusi sebesar 2,12%, dan pada tahun 2020 kontribusi sebesar 1,32%. Efektifitas penerimaan pajak restoran di Kabupaten Tanah Datar pada tahun 2016 sebesar 117,42%, tahun 2017 sebesar 90,14%, tahun 2018 sebesar 109,12%, pada tahun 2019 sebesar 91,62%, dan pada tahun 2020 sebesar 125,75%.