Abstract:
ABSTRAK Nila Gustina Sari, NIM 1730403063, (2022). Judul Skripsi: “Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari pada Kantor Wali Nagari Lubuk Tarantang Tahun 2021” Jurusan Akuntansi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Mahmud Yunus Negeri Batusangkar (UIN). Permasalahan yang terjadi dalam penelitian ini adalah Akuntabilitas dan Transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Lubuk Tarantang Tahun 2021. Dalam menjalankan roda pemerintahannya, Pemerintah Nagari Lubuk Tarantang hingga saat ini belum optimal dalam mensosialisasikan dan mempublikasikan realisasi anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari kepada masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Nagari Lubuk Tarantang Tahun 2021. Metode yang digunakan dalam penelitian adalalah deskriptif pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah melalui wawancara dan pengumpulan dokumen-dokumen. Hasil deskriptif didapat melalui pengukuran dengan membandingkan standar dan kriteria akuntabilitas dan transparansi yang penulis terapkan dengan keadaan yang terjadi di lapangan sesungguhnya. Pendekatan kualitatif ini bertujuan untuk mendapatkan informasi lengkap tentang “Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Nagari di Lubuk Tarantang Tahun 2021” Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah nagari Lubuk Tarantang sudah menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan APBNagari sesuai dengan asas-asas pengelolaan keuangan desa yang diatur dalam Permendagri Nomor 113 tahun 2014. Secara umum, akuntabilitas dan transparansi sudah mulai di terapkan dengan baik, tapi masih ada beberapa indikator dari standar atau kriteria akuntabilitas dan transparansi yang masih belum di terapkan di Pemerintah Nagari Lubuk Tarantang. Kata Kunci: Akuntabilitas, Transparansi, Pengelolaan APBNagari