Abstract:
Ria Marlin NIM 1730203067, Judul Skripsi: “Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Peran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat Sebagai Lembaga Pengawasan Publik” Jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar Tahun Akademik 2022. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana peran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat sebagai lembaga pengawasan publik, apa saja hambatan dan upaya yang dihadapi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat sebagai lembaga pengawasan publik dan bagaimana tinjauan fiqh siyasah terhadap peran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat sebagai lembaga pengawasan publik dalam ketatanegaraan Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis peran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat sebagai lembaga pengawasan publik dan menurut fiqh siyasah. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian empiris, yaitu penelitian yang dilakukan di Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui wawancara dan studi dokumen. Dari penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa peran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat adalah mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah di Sumatera Barat. Dalam menjalankan perannya Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat sebagai lembaga pengawasan publik masih adanya hambatan yang terjadi yaitu keterbatasan SDM, jumlah anggaran yang relatif sedikit, dan kantor belum tetap, adapun upaya pencegahan yang dilakukan adalah memanfaatkan teknologi untuk menyebarluaskan informasi mengenai lembaga Ombudsman, dan memaksimalkan potensi kerja. Pandangan fiqh siyasah terhadap peran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat sebagai lembaga pengawasan publik dalam ketatanegaraan Indonesia tidak bertentangan dengan fiqh siyasah karena Ombudsman dan wilayat al-hisbah memiliki fungsi dan kewenangan yang sama dalam melaksanakan sebuah pengawasan terhadap adanya dugaan maladministrasi atau pelanggaran yang terdapat dalam kompetensinya untuk kemaslahatan umat.