Abstract:
Betry Indriani. NIM 1830203015. Judul “Tinjauan Hukum Tata Negara Islam Terhadap Bentuk Pengawasan Pemerintah dalam Penggunaan Alat Tangkap ikan di Danau Singkarak (Studi Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nomor 81 Tahun 2017)”. Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Dalam penulisan skripsi ini yang menjadi fokus penelitian adalah bagaimana bentuk pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap penggunaan alat tangkap ikan di Danau Singkarak berdasarkan peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nomor 81 Tahun 2017 tentang penggunaan bahan dan alat tangkap ikan yang digunakan oleh masyarakat atau nelayan di daerah Kabupaten Tanah Datar, khususnya di Nagari Simawang. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang dilakukan di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinisi Sumatera Barat. Sumber data dari penelitian ini adalah sumber data primer dan sekunder. Sumber data primer yaitu, kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala bidang ruang laut dan pengawasan sumber daya Perikanan, kepala bidang Perikanan Tangkap, masyarakat serta Nelayan yang ada di Nagari Simawang. Sedangkan data sekunder dalam penelitian ini yaitu, peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nomor 81 Tahun 2017 tentang penggunaan bahan dan alat tangkap ikan di Danau Singkarak. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi. Setelah data tersebut diperoleh selanjutnya data tersebut di analisa menggunakan analisa kualitatif untuk menjamin keabsahan data yang diperoleh penulis menggunakan metode triangulasi data. Penelitian yang penulis lakukan ditemukan bahwa, hasil dari penelitian ini adalah bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan diantarannya yaitu sosialiasi, patroli, dan razia. Namum dalam hal sosialisasi dan patroli sudah dilakukan pada tahun 2019 serta pengawasan dalam bentuk razia, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan belum melakukan pengawasan. Hal ini disebabkan adanya penolakkan dari masyarakat serta tingginya covid 19 yang mengakibatkan pemberhentian pengawasan pada tahun tersebut. Melihat Tinjauan Hukum Tata Negara Islam, kedudukan Dinas Perikanan sama halnya dengan sultah Tanfidziyah sebagai lembaga yang menjalankan suatu peraturan perundang-undangan, dalam hal ini bahwasanya Dinas Kelautan dan Perikanan belum optimal melakukan pengawasan. Dalam hal penegakkan peraturan perundang-undangan disebut juga dengan sultah Qadha’iyyah. Namun dalam upaya penegakkan dinas Perikanan sudah membuat alur proses penanganan tindak pidana bagi nelayan yang melanggar peraturan mengenai larangan penggunaan alat tangkap ikan, tetapi sanksi tersebut belum diberlakukannya oleh pihak Dinas Kelautan dan Perikanan.