Abstract:
Tifanny Mayrolla, NIM 1830401146, Judul Skripsi "Persepsi Lembaga Unsur Nagari Baringin Terhadap Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Mahmud Yunus Batusangkar, 2022. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah persepsi atau pandangan lembaga unsur nagari Baringin Terhadap bank syariah sudah baik dan mengetahui perbedaan antara bank konvensional dengan bank syariah, namun masih ada beberapa lembaga unsur nagari Baringin menggunakan jasa bank konvensional dan belum memiliki rekening bank syariah. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi Lembaga Unsur Nagari Baringin terhadap prinsip-prinsip bank syariah dan akad-akad bank syariah. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan (field research), untuk mendapatkan data-data dari permasalahan yang diteliti menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner dan dokumentasi. Sumber data yang penulis gunakan adalah sumber data primer, yaitu lembaga unsur nagari Baringin yang berjumlah 99 orang dan sampel sebanyak 79 orang. Penelitian ini dilakukan di Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar. Berdasarkan penelitian ini, menunjukkan bahwa persepsi Lembaga Unsur Nagari Baringin terhadap perbankan syariah dilihat dari dua aspek yaitu prinsip-prinsip dan akad-akad bank syariah. Dapat diperoleh hasil bahwa lembaga unsur nagari Baringin bepesepsi "Baik" terhadap prinsip-prinsip dasar bank syariah (terbebas dari unsur maysir, gharar, riba haram , bathil dan zalim) diperoleh persentase sebesar 71,08%, dan berpesepsi "Cukup Baik" terhadap prinsip-prinsip bank syariah terkait produk dengan persentase sebesar 52,88%. Persepsi Lembaga Unsur Nagari Baringin Terhadap akad-akad bank syariah, berpesepsi "Cukup Baik" terhadap akad Wadiah persentase nya 57, 38%, berpesepsi "Cukup Baik" terhadap akad Mudharabah dengan persentase 56,12%, berpesepsi"Baik" terhadap akad Musyarakah dengan persentase 65,54%, berpesepsi"Baik" terhadap akad Murabahah, Istishna, dan Salam dengan persentase 67,28%, dan berpesepsi"Baik" terhadap akad Wakalah dengan persentase sebesar 61,27%.