Publikasi IAIN Batusangkar

Pemisahan Unit Usaha Syariah menjadi Bank Umum Syariah ditinjau dari aspek coorporate action

Perlihatkan publikasi sederhana

dc.contributor.author NURUL AFIFAH
dc.date.accessioned 2022-09-14T01:58:01Z
dc.date.available 2022-09-14T01:58:01Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2022-08-20
dc.identifier.isbn NIM:1830202048
dc.identifier.isbn
dc.identifier.issn
dc.identifier.other 02.22201109
dc.identifier.uri
dc.identifier.uri https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/h/batusangkar/yU4MI7kUfSeAot0OKAr1BUZ4leWXmOZ.pdf
dc.description.abstract ABSTRAK NURUL AFIFAH, NIM, 1830202048, Judul “Pemisahan Unit Usaha Syariah Menjadi Bank Umum Syariah Ditinjau Dari Aspek Coorporate Action”. Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Agama Islam Negeri (UIN Mahmus Yunus) Batusangkar. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana latar belakang serta proses dalam pemisahan Unit Usaha Syariah menjadi Bank Umum Syariah, bagaimana akibat hukum yang ditimbulkan akibat pemisahan Unit Usaha Syariah menjadi Bank Umum Syariah. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian yuridis normatif. Adapun sumber data primer yang penulis dapatkan dalam penelitian ini dari Al-Quran surah Al- Baqaarah 275, Ali Imran 110, Peraturaan Perbankan Syariah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturaan PT Nomor 40 Tahun 2007 dan No 59/POJK.03/2020 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemisahan Unit Usaha Syariah, data sekunder berasal dari semua publikasi yang terkait dengan judul, data tersier berasal dari jurnal dan buku yang berkaitan dengan penelitian. Dari hasil penelitian menjeslaskan bahwa dalam proses pemisahan ada tiga yaitu pemisahan Unit Usaha Syariah menjadi Bank Umum Syariah dengan cara izin prinsip dan izin usaha; pemisahan Unit usaha Syariah dengan cara pengalihan hak dan kewajiban kepada Bank Umum Syariah dilakukan dengan cara rancangan pemisahan, pengajuan keberatan kreditur, pelaksanaan RUPS, persetujuan pemisahan, pelaksanaan pemisahan, pencabutan izin usaha Unit Usaha Syariah; pemisahan Unit Usaha Syariah dengan cara pengalihan hak dan kewajiban kepada Bank Umum Konvesional yang melakukan perubahan kegiatan usaha menjadi Bank Umum Syariah dengan cara permohonan izin perubahan kegiatan usaha dan mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan. Akibat hukum yang ditimbulkan adalah adanya Bank Umum Syariah yang merupakan hasil pemisahan dari Unit Usaha Syariah, dicabutnya izin usaha dari Unit Usaha Syariah, lebih independenya Bank Umum Syariah dalam melakukan kegiataan perbankaan.
dc.format Computer File
dc.language Indonesia
dc.publisher UIN Mahmud Yunus Batusangkar
dc.subject Bank Islam
dc.subject.ddc 2X4.27
dc.subject.ddc 2X4.27
dc.title Pemisahan Unit Usaha Syariah menjadi Bank Umum Syariah ditinjau dari aspek coorporate action
dc.type Skripsi


Files in this item

Publikasi ini ada di koleksi berikut

Perlihatkan publikasi sederhana

Cari Publikasi


Advanced Search

Lihat

Akunku