Publikasi IAIN Batusangkar

TINJAUAN FIQIH MUAMALAH TERHADAP PRAKTIK PEMINJAMAN LAHAN DI NAGARI RAMBATAN KECAMATAN RAMBATAN KABUPATEN TANAH DATAR

Perlihatkan publikasi sederhana

dc.contributor.author ALGA ZULFENDRI
dc.date.accessioned 2022-09-14T01:58:05Z
dc.date.available 2022-09-14T01:58:05Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2022-08-20
dc.identifier.isbn NIM:1730202004
dc.identifier.isbn
dc.identifier.issn
dc.identifier.other 02.22201120
dc.identifier.uri
dc.identifier.uri https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/batusangkar/AmbilLampiran?d=GtiiN14zpdKsBm%2F%2BlIMQ2HEEc6V3QKogMlkT%2F3GO5wwqfMU%2FoSQ0LZMtAdL4Q3SlqYntUT2X%2FbIaO2i1s8tnnmBT0UtSh5rw%2Fa59oXcK9jK%2BbB7qM3LgTlS0iOzUgtNg4QyCel8%2FM65I0odeE0uwJNIXIsR3zVkGEZUWyHlqSSU%3D
dc.description.abstract Alga Zulfendri, NIM 1730202004, judul skripsi “TINJAUAN FIQIH MUAMALAH TERHADAP PRAKTIK PEMINJAMAN LAHAN DI JORONG PANTI NAGARI RAMBATAN KECAMATAN RAMBATAN KABUPATEN TANAH DATAR” Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus (UIN) Batusangkar Tahun 2022. Pokok permasalahan dalam penelitian adalah tinjaun fiqih muamalah terhadap praktik peminjam lahan di Nagari Rambatan Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana bentuk pelakasanaan pinjam meminjam di Jorong Panti Nagari Rambatan. Untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana tinjauan fiqih muamalah tentang peminjaman lahan di Jorong Panti Nagari Rambatan Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan (field research). Metode yang penulis gunakan adalah metode kualitatif yang menggambarkan bagaimana fenomena yang terjadi di masyarakat. Sumber data primer dalam penelitian ini terdapat 3 (tiga) orang peminjam dan 3 (tiga) orang pemberi pinjaman, niniak mamak di Nagari Rambatan. Sedangkan sumber data sekunder berupa informasi diperoleh dari, sejumlah buku, jurnal, dan artikel yang dapat memberikan informasi yang memperkuat data primer. Hasil penelitiannya adalah praktek pinjam meminjam yang dilakukan di Nagari Rambatan menggunakan akad secara lisan, pengelola langsung saja menyampaikan niatnya untuk mengelola lahan kepada pemilik lahan, dan dalam peminjam lahan antara pengelola dengan pemilik lahan tidak ditentukan berapa lama waktu pengelola lahan tersebut mengarap atau mengelola lahan yang di pinjam itu sehingga lama kelamaan lahan yang di pinjamnya tadi menjadi milik pribadinya, kemudian hasil dari lahan yang dikelola oleh pengelola (peminjam) itu dimanfaatkan sendiri keuntungannya dan tidak ada sedikitpun pengelola lahan membagi hasil kepada pemilik lahan. Sedangkan di tinjau dari fiqih muamalah bahwasanya dari bentuk akad di awal sudah tidak jelas dan bertentangan dengan fiqih muamalah di karenakan adanya ketidakpastian dalam mengembalikan lahan itu,dan terkait dengan pembagian hasil bahwasanya tinjauan fiqih muamalah jangan seseorang memakan harta saudaranya dengan secara batil, dimana yang terjadi di Jorong Panti Nagari Rambatan yaitu dengan adanya pinjam meminjam yang tidak sama sekali memberikan keuntungan hasil dari lahan yang di kelolanya terhadap pemilik lahan, maka seharusnya pemilik lahan dengan pengelola membagi keuntungan dari hasil lahan yang dikelola sesuai kesepakatan.
dc.format Computer File
dc.language Indonesia
dc.publisher UIN Mahmud Yunus Batusangkar
dc.subject Muamalah
dc.title TINJAUAN FIQIH MUAMALAH TERHADAP PRAKTIK PEMINJAMAN LAHAN DI NAGARI RAMBATAN KECAMATAN RAMBATAN KABUPATEN TANAH DATAR
dc.type Skripsi


Files in this item

Publikasi ini ada di koleksi berikut

Perlihatkan publikasi sederhana

Cari Publikasi


Advanced Search

Lihat

Akunku