Abstract:
ABSTRAK Andri Junifia. NIM 15301300005. Judul Skripsi: “ Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Transaksi Over Kredit Kendaraan di Bawah Tangan (Studi Kasus di Nagari Balimbing)”. Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar.. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan over kredit kendaraan di bawah tangan yang terjadi di Nagari Balimbing dan bagaimana perspektif hukum ekonomi syariah terhadap transaksi over kredit kendaraan di bawah tangan yang terjadi di Nagari Balimbing. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses over kredit kendaraan di bawah tangan yang terjadi di Nagari Balimbing dan untuk mengetahui perspektif hukum ekonomi syariah terhadap transaksi over kredit kendaraan di bawah tangan yang terjadi di Nagari Balimbing. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif yang menitikberatkan kepada kualitas data dan atau lebih fokus pada pengamatan dari masalah-masalah yang terjadi sehingga penelitian ini bertumpu pada data yang diperoleh dari lapangan selanjutnya dilakukan analisis. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah wawancara dan dokumentasi, sedangkan teknik analisa data yang digunakan ialah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi over kredit kendaraan yang terjadi di Nagari Balimbing dilakukan di bawah tangan tanpa sepengetahuan pihak lembaga pembiayaan/leasing dan perjanjian dilakukan secara lisan atas dasar saling percaya. Menurut perspektif hukum ekonomi syariah transaksi over kredit kendaraan dibawah tangan yang terjadi di Nagari Balimbing tidak memenuhi rukun dan syarat hiwalah, karena tidak adanya persetujuan dari pihak muhil dalam hal ini pihak leasing, dan juga menyalahi akad yang telah disepakati, sehingga transaksi over kredit tersebut tidak sah. Persetujuan dari pihak muhil merupakan salah satu rukun dan syarat dari akad hiwalah yang harus dipenuhi.