Publikasi IAIN Batusangkar

Pengisian Kekosongan Jabatan Gubernur Yang Meninggal Dunia Dalam Perspektif Fqih Siyasah

Perlihatkan publikasi sederhana

dc.contributor.author SITI ARMIA
dc.date.accessioned 2022-09-14T02:02:36Z
dc.date.available 2022-09-14T02:02:36Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2022-08-19
dc.identifier.isbn NIM:1830203078
dc.identifier.isbn
dc.identifier.issn
dc.identifier.other 02.22201146
dc.identifier.uri
dc.identifier.uri https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/h/batusangkar/kLYBx7wOTmtxDcKFpbWEVkIXoH1Y7FX.pdf
dc.description.abstract SITI ARMIA. NIM. 1830203078. Judul skripsi “Pengisian Kekosongan Jabatan Gubernur Yang Meninggal Dunia Dalam Perspektif Fiqh Siyasah” Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Tahun 2022 Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana regulasi dan mekanisme dalam pengisian jabatan kepala daerah yang meninggal dunia dalam perspektif fiqh dusturiyah. Bagaimana pengisian jabatan Kepala daerah dalam fiqh dusturiyah, sebagaimana diketahui bahwa jika terjadi kekosongan jabatan terjadi maka kekosongan jabatan Kepala Daerah yang akan secara otomatis menimbulkan banyaknya masalah dalam tata penyelenggaraan pemerintahan. Maka dalam hal ini akan berdampak pada terhambatnya kinerja pemerintah dalam administrasi maupun pengambilan keputusan dalam menjalankan pemerintahan sehingga akan muncul masalah-masalah baru mengenai kewenangan dan banyak nya hambatan-hambatan yang terjadi dalam tata kelola pemerintahan tersebut. Jenis penelitian yang penulisl gunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder yang terdiri dari sumber hukum primer yaitu Al-Quran, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 18 ayat (4), Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015. Dan bahan hukum sekunder yaitu hadist tentang pemilihan kepemimpinan, UU No. 1 Tahun 1945 tentang Peraturan Mengenai Kedudukan Komite Naional Daerah. Dan bahan hukum tersier yaitu buku Hukum positif dan ketatanegaraan, jurnal ilmiah, skripsi, dan artikel yang terkait dengan pokok pembahasan penulis. Hasil dari penelitian ini adalah pertama regulasi pengisian jabatan kepala daerah telah diatur di dalam Undang-Undang, baik sebelum reformasi maupun setelah reformasi sampai kepada masa orde baru. Dimana pengisian jabatan di dalam undang-undang tersebut memiliki berbagai cara dalam undang-undang dalam pengisiannya. Perubahan setiap undang-undang menunjukkan bahwa hal tersebut menunjukkan bahwa pemilihan kepala daerah di Indonesia masih bermasalah. Dengan adanya beberapa kali perubahan undang-undang mengenai pemilihan kepala daerah, dapat kita lihat bahwa terdapat banyaknya koreksi mengenai cara pemilihan kepala daerah yang kurang sesuai dengan konstitusi negara Indonesia. Sedangkan dalam ketatanegaraan islam, prinsip pengisian jabatan di dalam fiqh dusturiyah yaitu mengacu pada prinsip musyawarh atau syura. Dimana prinsip ini tergambar secara umum dari peralihan kepemimpinan Nabi Muhammad Saw kepada keempat khalifah yaitu Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan,dan Ali bin Abi Thalib, yang mana prinsip tersebut kemudian doteorikan oleh para ulama.Kedua, dalam Islam pemilihan dilakukan dengan berbagai cara, yaitu musyawarah (syura) yang dilakukan oleh umat Islam untuk memilih, kemudian pemilihan yang disetujui oleh rakyat lalu dilakukan pembaiatan secara bersamaan. Pemilihan yang dilakukan oleh umat Islam melalui ahlul halli wal-aqdi, waliy al-ahdi, dan bai’at.
dc.format Computer File
dc.language Indonesia
dc.publisher UIN Mahmud Yunus Batusangkar
dc.subject Politik Islam
dc.subject.ddc 2X6.2
dc.subject.ddc 2X6.2
dc.title Pengisian Kekosongan Jabatan Gubernur Yang Meninggal Dunia Dalam Perspektif Fqih Siyasah
dc.type Skripsi


Files in this item

Publikasi ini ada di koleksi berikut

Perlihatkan publikasi sederhana

Cari Publikasi


Advanced Search

Lihat

Akunku