Abstract:
SARI PURNAMA, NIM 1830201066, Judul Skripsi: “Fenomena Berburu Babi Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Jorong Kubu Rajo Nagari Limo Kaum Kec. Lima Kaum Kab. Tanah Datar)” Program Studi Ahwal Al- Syakhshiyyah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah pelaksaan berburu babi terhadap keharmonisan rumah tangga di Jorong Kubu Rajo, dampak yang timbul akibat berburu babi di Jorong Kubu Rajo, analisis berburu babi terhadap keharmonisan rumah tangga perspektif hukum keluarga Islam di Jorong Kubu Rajo. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pelaksaan berburu babi di Jorong Kubu Rajo, mengetahui dampak yang timbul akibat berburu babi di Jorong Kubu Rajo dan untuk mengetahui serta menganalisis berburu babi terhadap keharmonisan rumah tangga perspektif hukum keluarga Islam di Jorong Kubu Rajo. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yaitu Niniek Mamak, alim ulama, suami yang berburu babi, istri dari suami yang berburu babi. Sumber data sekunder yang digunakan meliputi jurnal artikel, dokumentasi dan orang tua dari yang berburu babi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data menggunakan tiga cara yaitu reduksi data, penyajian data dan simpulan atau verifikasi. Dalam penelitian ini teknik penjamin keabsahan data menggunakan teknik trianggulasi sumber. Hasil penelitian yang penulis temukan adalah fenomena berburu babi di Jorong Kubu Rajo Nagari Limo Kaum pada umumnya dilakukan dua kali dalam seminggu. Pada awalnya tujuan buru babi adalah untuk membasmi hama babi yang menganggu lahan pertanian para petani dan untuk menjadi ajang olahraga. Namun pada saat ini berburu babi dilakukan karena hobi berburu babi yang sudah turun temurun digemari. Namun berburu babi ini menimbulkan dampak negatif dalam rumah tangga seperti mengurangi waktu untuk berkumpul keluarga, kurangnya perhatian kepada istri dan anak, mulai melalaikan kewajiban kepada anak istrinya, kebutuhan nafkah keluarga yang tidak cukup, kemudian sering terjadi pertengkaran dalam rumah tangga. Analisis keharmonisan rumah tangga yang berburu babi di Jorong Kubu Rajo adalah terganggunya fungsi- fungsi keluarga untuk menjadi keluarga yang harmonis. Analisis hukum keluarga Islam terhadap berburu babi yang berpengaruh terhadap keharmonisan rumah tangga adalah tidak terlaksananya kewajiban seorang suami atau ayah dalam rumah tangga dan juga tidak terwujudnya tujuan pernikahan dalam Islam yaitu Sakinah, Mawaddah, Warrahmah.