Abstract:
Studi ini mengakaji Permasalahan dalam skripsi ini adalah latar belakang pelaksanaan tradisi batatah anak di nagari tauang-taruang Pasaman dan analisis urf terhadap pelaksanaan tradisi anak di nagari taruang-taruang pasaman. Tujuan dari penelitian ini Untuk mengetahui, menganalisi, dan memahami Latar Belakang Pelaksanaan Tradisi Batatah Anak di Nagari Taruang-taruang Pasaman. Untuk mengetahui Analisis konsep Urf terhadap Pelaksanaan Tradisi Batatah Anak di Nagari Taruang-taruang Pasaman. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Kualitatif. Jenis penelitian yang digunakan penelitian lapangan. Adapun sumber data yaitu ada 2 yaitu sumber data primer dan sekunder. Pengolahan data dilakukan dengan cara menganalisis data tersebut dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Teknik penjamin keabsahan data yaitu tringulasi teknik pengumpulan data yang diperoleh dari yang dihubungkan dengan dokumen yang diperoleh. Hasil dari penelitian: mengenai latar belakang pelaksanaan tradisi batatah anak yaitu, anak keturunan raja yang berasal dari pagaruyung yang di pertuan di padang nunang dari situlah latar belakang terjadinya tradisi batatah anak ini yang di yakini sampai saat sekarang ini. Kemudian setiap anak yang lahir yang berasal dari keturunan raja ketika berusia 9-13 bulan maka akan melaksanakan tradisi batatah. Karna berdasarkan kesepakatan, kepercayaan masyarakat dilakukan secara turun temurun. Analisis urf terhadap pelaksanaan tradisi batatah anak ini merupakan kebiasaan yang telah hidup di tengah-tengah masyarakat. Kebiasaan ini tergolong urf shahih karena mengandung manfaat kepada anak keturunan raja. Seperti dalam kaidah ushul fiqh (Ad-dhororu yuzalu) kemudharatan itu harus dihilangkan. urf shahih yang artinya kebiasaan yang berlaku ditengah-tengah masyarakat yang tidak bertentangan dengan nash (al-qur’an dan hadist) dan tidak menghilangkan kemaslahtan bagi mereka dan tidak pula membawa kemudharatan bagi mereka.